Iklan

Langgapos Net
Redaksi
5/01/2025, 19:21 WIB
Last Updated 2025-05-02T23:30:40Z
Langgam Berita

Ketua DPRD Sumenep: Hari Buruh Internasional 2025 Momentum Perjuangan Hak Buruh

Ketua DPRD Sumenep: Hari Buruh Internasional 2025 Momentum Perjuangan Hak Buruh


LANGGAMPOS.NET - SUMENEP - Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengajak seluruh pihak menjadikan Hari Buruh Internasional 2025 atau May Day sebagai momentum untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan memperkuat komitmen terhadap kesejahteraan buruh.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari laman resmi PDI Perjuangan Jawa Timur, Kamis (1/5/2025), H. Zainal menyampaikan bahwa buruh merupakan tulang punggung pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan perlakuan yang adil, mulai dari upah layak, jaminan sosial, hingga keselamatan kerja.

“Momentum Hari Buruh ini bukan sekadar seremonial, tapi saat yang tepat untuk memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan keadilan sosial bagi para pekerja,” ujar H. Zainal di Sumenep.

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan pengusaha dalam menciptakan iklim kerja yang manusiawi dan bermartabat.

DPRD Sumenep, lanjutnya, berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang berpihak kepada buruh, termasuk peningkatan pengawasan ketenagakerjaan secara menyeluruh.

“Momentum ini harus menjadi pemantik semangat bagi seluruh pekerja untuk terus berkarya, sekaligus pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan agar tidak lalai dalam menjamin hak-hak buruh,” jelasnya.

Sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Sumenep, Zainal juga menyoroti praktik-praktik tidak adil yang masih dialami para pekerja. Salah satunya adalah penahanan ijazah atau dokumen penting oleh perusahaan, yang dinilainya sebagai pelanggaran terhadap hak dasar buruh.

“Seperti ada praktik penahanan ijazah atau dokumen penting milik buruh oleh perusahaan harus dihentikan. Itu melanggar hak dasar pekerja dan tidak boleh dibenarkan,” tegasnya.

Ia juga menolak segala bentuk diskriminasi terhadap pekerja, baik berdasarkan status, gender, maupun latar belakang lainnya. Menurutnya, semua pekerja memiliki hak yang sama untuk diperlakukan secara adil dan manusiawi.

“Mari bangun sinergitas bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil, aman, dan inklusif di Kabupaten Sumenep,” tandas Zainal.

Pernyataan ini memperkuat peran DPRD Sumenep dalam mendorong perlindungan tenaga kerja, serta menjadikan peringatan 1 Mei sebagai langkah nyata memperjuangkan kesejahteraan buruh di Indonesia.

(*)
Advertisement
close