Dana Pemda Mengendap di Bank, Purbaya Ingatkan Dampak ke Ekonomi Daerah

Dana Pemda Mengendap di Bank, Purbaya Ingatkan Dampak ke Ekonomi Daerah

9/26/2025, 21:38
Dana Pemda Mengendap di Bank, Purbaya Ingatkan Dampak ke Ekonomi Daerah


LANGGAMPOS.NET - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pemerintah daerah untuk segera menyalurkan dana transfer yang diterima dari pusat. Ia menilai dana pemda yang terlalu lama mengendap di perbankan menjadi salah satu penyebab terganggunya perekonomian di daerah.

Menurut Purbaya, uang yang seharusnya dipakai untuk mendorong belanja pembangunan justru tersimpan tanpa pergerakan. Kondisi itu, kata dia, memicu melambatnya pertumbuhan ekonomi dan berimbas pada keresahan sosial.

“Karena (kalau dana disimpan) akibatnya ekonomi daerahnya agak keganggu, makanya banyak demo-demo itu,” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Kamis (25/9).

Data Kementerian Keuangan mencatat, dana pemda yang mengendap di perbankan hingga akhir Agustus 2025 mencapai Rp233,11 triliun. Angka ini naik dibanding periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp192,57 triliun. Dana tersebut bahkan menjadi yang tertinggi sejak 2021.

Purbaya menekankan bahwa pemerintah pusat akan lebih ketat memonitor penyaluran dana ke pemda. Menurutnya, uang negara tidak boleh dibiarkan mengendap terlalu lama di bank karena berpotensi memperlambat roda ekonomi.

“Ketika mereka punya, kemarin kan Rp200 triliun lebih tuh uang mereka mengendap di sana (perbankan). Nanti kita monitor. Mereka pikir ya boleh seperti itu, tapi nggak boleh seperti ini terus-terusan,” jelasnya.

Jika dilihat dari sebarannya, dana pemda yang mengendap paling banyak ada di Jawa dengan total Rp84,77 triliun dari 119 pemda. Disusul Kalimantan Rp51,34 triliun dari 61 pemda, Sumatera Rp43,63 triliun dari 164 pemda, Sulawesi Rp19,27 triliun dari 87 pemda, Maluku dan Papua Rp17,34 triliun dari 67 pemda, serta Bali dan Nusa Tenggara Rp16,75 triliun dari 44 pemda.

Purbaya berharap, pemda segera mempercepat realisasi belanja agar ekonomi daerah bergerak lebih cepat. Dengan begitu, dana transfer dari pusat dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak hanya berhenti di rekening perbankan.

(*)

TerPopuler

close