LANGGAMPOS.NET - Dua proyek penanganan banjir di Kabupaten Sumenep disorot DPRD setempat. Komisi III menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan inspeksi mendadak ke lapangan pada Jumat (26/09/2025). Proyek dengan anggaran total lebih dari 1 miliar itu dinilai tidak transparan dan berpotensi menyimpang dari dokumen lelang.
Proyek pertama berada di Sungai Anjuk berupa normalisasi dan rehabilitasi tebing dengan nilai 550 juta. Sementara proyek kedua dikerjakan di Desa Gunggung, berupa normalisasi saluran pembuangan senilai 455 juta. Dari pantauan Komisi III, rata-rata progres pekerjaan baru sekitar 60 persen.
Dalam sidak itu, salah satu temuan utama adalah tidak adanya papan nama proyek di lokasi. Padahal papan informasi menjadi kewajiban kontraktor sebagai bentuk transparansi anggaran publik.
Komisi juga menyoroti kualitas material yang digunakan. Dalam dokumen lelang, penggunaan kawat bronjong berstandar SNI menjadi persyaratan penting. Namun, hasil pengecekan menunjukkan bronjong yang terpasang tidak memiliki label SNI. Jumlah pekerjaan bronjong pun dinilai minim dibandingkan aktivitas normalisasi.
“Kami melihat di lapangan justru lebih banyak pekerjaan normalisasi. Sementara pekerjaan bronjong sangat sedikit. Ini menimbulkan pertanyaan, kenapa saat lelang persyaratan kawat bronjong dengan kode SNI dijadikan kuncian, tetapi realisasi di lapangan justru tidak sesuai,” kata Sekretaris Komisi III, Wiwid Harjo Yudanto.
Sikap Bidang Sumber Daya Air Dinas PUTR juga menuai sorotan. Anggota Komisi III, Abdurrahman, mengaku sudah meminta RAB proyek namun tidak diberikan. “Kami sudah minta RAB kedua proyek itu. Tapi terkesan sengaja tidak diberikan. Ini kan aneh. Ada apa sebenarnya? Kami jadi curiga,” ujarnya.
Komisi III memastikan akan memanggil kontraktor untuk klarifikasi. Mereka menegaskan pengawasan proyek banjir Sumenep akan dilakukan hingga tuntas demi menjamin keselamatan masyarakat. “Kami memastikan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi memastikan kualitas proyek yang menyangkut keselamatan masyarakat dari ancaman banjir benar-benar terjamin,” kata Wiwid.
Sidak ini dilakukan setelah rapat kerja Komisi III dengan Dinas PUTR Sumenep yang turut dihadiri Kepala Dinas Eri Susanto bersama sejumlah kepala bidang.
(*)