Bupati Sumenep Wajibkan ASN Berpakaian Santri Saat Hari Santri Nasional 2025

Bupati Sumenep Wajibkan ASN Berpakaian Santri Saat Hari Santri Nasional 2025

10/20/2025,
Bupati Sumenep Wajibkan ASN Berpakaian Santri Saat Hari Santri Nasional 2025


LANGGAMPOS.NET - SUMENEP - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025, Pemerintah Kabupaten Sumenep menerbitkan kebijakan yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN berpakaian santri selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Oktober 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 35 Tahun 2025 tentang Peringatan Hari Santri Nasional.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menjelaskan, ASN laki-laki diwajibkan mengenakan sarung, baju muslim putih berlengan panjang, dan peci hitam.

Sementara ASN perempuan harus memakai busana muslimah putih lengkap dengan kerudung atau jilbab.

“Sebagai bentuk penghargaan terhadap peran santri dan ulama dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, ASN berpakaian muslim dan muslimah selama tiga hari mulai 22 hingga 24 Oktober 2025,” kata Fauzi, Senin (20/10/2025).

Fauzi menegaskan, kewajiban berpakaian santri bukan sekadar formalitas seremonial, melainkan langkah afirmatif untuk menanamkan nilai keagamaan, kejujuran, kesederhanaan, kekompakan, dan semangat pelayanan publik yang menjadi ciri khas kalangan santri.

“Hari Santri ini momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani nilai keikhlasan, disiplin, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri,” ujarnya.

Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN dengan tugas operasional khusus. Aparatur di bidang ketertiban, kebencanaan, transportasi, dan pelayanan kesehatan tetap diperbolehkan mengenakan seragam dinas.

“ASN atau pegawai di Satpol PP, BPBD, Perhubungan, serta petugas kesehatan di rumah sakit dan puskesmas tetap menggunakan pakaian kerja sesuai fungsinya,” jelas Fauzi.

Dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2025 bertema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan menggelar Upacara Bendera pada Rabu, 22 Oktober 2025, di Halaman Kantor Bupati Sumenep.

“Kami berharap ASN dengan kebijakan berpakaian santri ini mampu menumbuhkan nilai kesederhanaan, keikhlasan, serta semangat perjuangan para santri yang bisa menginspirasi aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk melayani masyarakat,” pungkas Bupati Fauzi.

(*)

TerPopuler