LANGGAMPOS.NET — Lonjakan kasus campak di Sumenep beberapa waktu terakhir menjadi alarm serius bagi pemerintah dan masyarakat. Kementerian Kesehatan menegaskan kembali bahwa vaksin campak adalah langkah utama untuk mencegah penyakit campak yang sangat menular serta berisiko menimbulkan komplikasi campak pada balita hingga kematian akibat campak.
“Untuk memberikan perlindungan yang optimal terhadap penyakit campak, maka imunisasi campak diberikan sebanyak tiga kali,” kata Kepala Biro Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, Sabtu.
Menurut Aji, jadwal vaksin campak bayi diberikan pertama kali pada usia 9 bulan, kedua saat anak berusia 18 bulan, dan ketiga ketika anak duduk di kelas 1 SD atau MI, termasuk bagi mereka yang tidak bersekolah. Vaksin campak gratis dari pemerintah telah disediakan untuk memastikan cakupan merata.
Manfaat imunisasi campak untuk anak sangat penting, tidak hanya mencegah gejala awal penyakit campak seperti demam tinggi, batuk, pilek, mata merah, dan ruam makulopapular, tetapi juga melindungi dari komplikasi berat. Pneumonia, diare, infeksi telinga, kerusakan otak, hingga ensefalitis adalah komplikasi yang kerap muncul bila campak tidak dicegah.
“Campak merupakan penyakit sangat menular yang disebabkan oleh virus campak dan dapat mengakibatkan kematian. Penularan campak melalui udara sangat cepat, bahkan satu kasus bisa menulari 12 hingga 18 orang lainnya,” ujar Aji.
Gejala khas campak biasanya diawali demam di atas 38 derajat Celcius selama tiga hari atau lebih, diikuti ruam merah dari belakang telinga yang menyebar ke seluruh tubuh. Tanda-tanda anak terkena campak biasanya disertai batuk, pilek, dan mata merah.
Kemenkes menegaskan bahwa bahaya campak pada anak lebih besar bila imunisasi tidak dilakukan. “Sebagian besar penderita campak akan sembuh tanpa pengobatan, terutama yang telah memiliki kekebalan berkat imunisasi campak lengkap,” kata Aji. “Namun, pada anak-anak rentan, komplikasi seperti pneumonia, diare, dan radang otak bisa berakibat fatal.”
Untuk itu, orang tua diminta mengikuti jadwal imunisasi campak sesuai ketentuan, mulai dari vaksin campak usia 9 bulan, vaksin campak usia 18 bulan, hingga vaksin campak SD kelas 1. Perbedaan vaksin campak dan vaksin MR, menurut Aji, sering membingungkan masyarakat, padahal keduanya sama-sama bermanfaat untuk mencegah wabah penyakit menular.
Dengan adanya kasus campak di Sumenep, Kemenkes berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Cara pencegahan campak pada anak paling efektif tetap melalui imunisasi. Pemerintah menargetkan cakupan imunisasi tinggi agar tidak ada lagi korban meninggal akibat komplikasi campak.
(*)