Bupati Sumenep Ajukan 5.000 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Namun Kemampuan Anggaran Tetap Diperhitungan
langgampos net

Bupati Sumenep Ajukan 5.000 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Namun Kemampuan Anggaran Tetap Diperhitungan

9/09/2025, 19:41
Bupati Sumenep Ajukan 5.000 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Namun Kemampuan Anggaran Tetap Diperhitungan


LANGGAMPOS.NET - SUMENEP - Janji pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status kepada tenaga honorer mulai bergerak di Sumenep. Sebanyak 5.000 honorer non-ASN resmi diusulkan menjadi PPPK paruh waktu oleh Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH. 

Usulan itu telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Namun, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan bahwa kebijakan ini tidak bisa dilepaskan dari keterbatasan keuangan daerah. Menurutnya, penambahan belanja pegawai harus tetap sejalan dengan kemampuan fiskal agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak terguncang.

“Jadi, kita menyesuaikan dengan kemampuan uang APBD di daerah, artinya yang paling penting adalah perhitungan kemampuan anggaran. Itu,” kata Fauzi, Senin pekan ini.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh gegabah mengambil langkah hanya karena desakan kebutuhan jangka pendek. Setiap kebijakan harus memperhitungkan dampaknya terhadap keberlanjutan fiskal daerah.

“Artinya, kebijakan pemerintah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi status honorer untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah,” ujarnya.

Fauzi menyebut, ribuan honorer yang diajukan itu adalah tenaga yang sudah lama mengabdi di lembaga pemerintahan. Lama masa kerja mereka beragam, mulai dari dua tahun hingga belasan tahun.

“Masalah pengabdiannya mereka bervariasi, ada yang bekerja dua tahun, lima tahun, bahkan hingga belasan tahun. Namun, semua keputusan tetap harus berimbang antara penghargaan terhadap pengabdian mereka dan kemampuan daerah menanggung konsekuensinya,” kata Fauzi.

Menurutnya, langkah ini juga bentuk penghormatan atas dedikasi para honorer dalam menjaga pelayanan publik. Pemkab berharap, status yang lebih pasti dapat memacu motivasi kerja dan memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat.

Selain itu, kepastian status PPPK paruh waktu diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Meski begitu, Fauzi tetap menekankan pentingnya disiplin fiskal. Pemerintah, katanya, harus mampu mengakomodasi aspirasi honorer tanpa melampaui kemampuan keuangan daerah.

“Pemerintah Sumenep saat ini tetap mengakomodir dan menyesuaikan dengan kemampuan daerah, agar keberadaan PPPK paruh waktu itu tidak membebani anggaran di masa mendatang,” tegasnya.

Kini, usulan itu menempatkan Sumenep pada posisi dilematis: antara kebutuhan meningkatkan kesejahteraan honorer dan kewajiban menjaga kesehatan fiskal daerah.


(*)

TerPopuler

close