LANGGAMPOS.NET - SUMENEP - Tragedi memilukan mengguncang Kabupaten Sumenep. Seorang bayi perempuan bernama Syifa, berusia delapan bulan, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tubuh terpotong di sebuah kamar kos di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Senin malam (1/9).
Sebagaimana diberitakan madura.viva.co.id (1/9), jasad bayi malang itu disembunyikan di dalam lemari terkunci. Tubuhnya dibungkus berlapis, mulai dari kain, plastik, tas, hingga plastik kembali. Penemuan mengenaskan ini membuat keluarga korban histeris dan warga sekitar terkejut.
Amarah publik tak terbendung. H. Sami’oddin, anggota Komisi IV DPRD Sumenep, termasuk yang paling keras mengecam.
Ia murka. Politikus yang akrab disapa H. Samik itu menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan biadab yang tak bisa ditoleransi.
“Siapapun pelakunya, yang jelas dia bukan manusia,” ujarnya dengan nada geram, Rabu (3/9)
Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini.
“Polisi harus bergerak cepat. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” katanya.
Samik menegaskan, keadilan untuk keluarga korban adalah hal mutlak. Nyawa seorang bayi, menurutnya, tak bisa ditukar dengan alasan apapun.
Sampai berita ini diturunkan, pelaku pembunuhan bayi Syifa belum terungkap. Namun kemarahan publik terus membara.
Tuntutan mereka hanya satu: keadilan harus ditegakkan, dan pelaku dihukum setimpal dengan kebiadabannya.
(*)