Bahaya Riba Nasiah: Dosa Tersembunyi dalam Transaksi Modern
langgampos.net

Bahaya Riba Nasiah: Dosa Tersembunyi dalam Transaksi Modern

9/12/2025, 17:52
Bahaya Riba Nasiah


LANGGAMPOST.NET - Riba adalah salah satu dosa besar yang diingatkan berkali-kali dalam Al-Qur’an. Dari berbagai bentuknya, riba nasiah sering kali paling dekat dengan kehidupan sehari-hari. Riba ini muncul dari penundaan pembayaran dengan tambahan bunga atau keuntungan yang disyaratkan.

Apa Itu Riba Nasiah?

Secara sederhana, riba nasiah adalah tambahan yang dikenakan karena penundaan waktu pembayaran utang. Contoh klasiknya: seseorang berutang seratus, ketika jatuh tempo ia tak mampu membayar, lalu diberi tambahan waktu dengan syarat menambah nominal utang.

Dalam praktik modern, riba nasiah identik dengan bunga kartu kredit, cicilan berbunga, atau pinjaman konsumtif dari bank konvensional. Di permukaan terlihat ringan, tapi secara syariat, inilah bentuk riba yang paling jelas diharamkan.

Ancaman Berat dalam Al-Qur’an

Allah menegaskan dalam Al-Baqarah ayat 279:
“Jika kamu tidak meninggalkan riba, maka ketahuilah Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.”

Kalimat ini bukan sekadar larangan, tapi ancaman. Artinya, pelaku riba sejajar dengan orang yang berperang melawan Allah dan Rasul-Nya. Hukuman yang sangat berat bagi dosa yang kerap diremehkan.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Riba nasiah tidak hanya merusak individu, tapi juga masyarakat. Sistem bunga menciptakan jurang antara kaya dan miskin. Pihak yang lemah ekonomi makin terjepit karena terikat utang berbunga, sementara pihak pemilik modal semakin untung tanpa risiko.

Inilah yang membuat riba disebut “kezaliman finansial.” Ia menumbuhkan budaya konsumtif, memperlebar kesenjangan, dan pada akhirnya menghancurkan tatanan ekonomi.

Bahaya Spiritual

Yang sering dilupakan, riba bukan hanya urusan finansial. Ia menodai keberkahan hidup. Banyak orang merasa harta tak pernah cukup, selalu habis, meski penghasilan besar. Para ulama menegaskan: keberkahan hilang ketika harta bercampur dengan riba.

Rasulullah ﷺ bersabda:
“Riba itu memiliki tujuh puluh tiga pintu, yang paling ringan seperti seseorang berzina dengan ibunya sendiri.” (HR. Ibnu Majah)

Jalan Keluar

Menghindari riba nasiah berarti berhijrah ke sistem yang halal. Umat Islam punya pilihan: lembaga keuangan syariah, cicilan tanpa bunga, hingga akad jual beli yang jelas. Kesadaran ini harus dibangun, meski pelan, agar hidup bebas dari lilitan dosa besar.

Penutup

Riba nasiah tampak sederhana: hanya tambahan karena menunda pembayaran. Tapi di balik itu, ia membawa bahaya besar seperti merusak iman, menghancurkan keadilan ekonomi, dan mengundang murka Allah.

Menjauhinya adalah bentuk ketaatan sekaligus perlindungan diri. Karena harta halal, sekecil apa pun, lebih bernilai dibanding harta riba yang menggunung.

(*)

TerPopuler

close