Aplikasi Simpel, Cara Baru DLH Sumenep Awasi Pelaporan Lingkungan

Aplikasi Simpel, Cara Baru DLH Sumenep Awasi Pelaporan Lingkungan

8/29/2025,
Aplikasi Simpel, Cara Baru DLH Sumenep Awasi Pelaporan Lingkungan



LANGGAMPOS.NET - SUMENEP – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep kini memiliki cara baru mengawasi kepatuhan perusahaan dan puskesmas terhadap dokumen lingkungan. Melalui aplikasi Simpel, seluruh laporan wajib disampaikan secara elektronik agar lebih terintegrasi dan transparan.

Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Sumenep, Rusdiana, menyebut pembinaan ini dilakukan untuk memberi pemahaman teknis kepada pelaku usaha.

“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kemampuan teknis dan keterampilan untuk menyusun pelaporan dokumen lingkungan bagi suatu kegiatan atau usaha yang direncanakan, maka diharapkan semua perusahaan maupun puskesmas bisa menerapkan aplikasi simpel tersebut,” ujar Rusdiana, Jumat, 29 Agustus 2025.

Pelatihan menghadirkan narasumber dari DLH Jawa Timur, Qisthi, yang menjelaskan fungsi utama aplikasi. Menurutnya, sistem ini mencakup laporan pengendalian pencemaran air, udara, hingga pengelolaan limbah B3.

“Sehingga aplikasi Simpel itu bisa mengintegrasikan semua laporan perusahaan dari pusat ke provinsi dan kabupaten/kota, dan tidak ada laporan berulang bahkan sistem pelaporannya lebih efektif, dan mengurangi kertas atau paperless,” kata Qisthi.

Sebanyak 72 peserta mengikuti pembinaan ini. Rinciannya, 38 pengusaha wajib UKL-UPL, 4 perusahaan wajib Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), serta 30 puskesmas. Mereka didorong segera menggunakan akun Simpel dalam setiap pelaporan.

Acara berlangsung dua hari, 28–29 Agustus 2025, di Hotel C1 Sumenep. DLH menilai penerapan sistem digital ini bukan sekadar efisiensi, melainkan upaya memperkuat kontrol lingkungan sekaligus menekan potensi manipulasi laporan.


(*)

TerPopuler