Iklan

Langgapos Net
Redaksi
5/06/2025, 22:26 WIB
Last Updated 2025-05-06T15:26:27Z
Langgam Pemerintahan

Bappeda Sumenep Dorong Pembangunan Inklusif Lewat Musrenbang RPJMD 2025–2029

Bappeda Sumenep Dorong Pembangunan Inklusif Lewat Musrenbang RPJMD 2025–2029

LANGGAMPOS.NET - SUMENEP - Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menguatkan langkah strategis dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Kegiatan tersenit digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep dan berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Selasa, (6/05/2025).

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menuturkan bahwa Musrenbang ini merupakan media komunikasi interaktif antar seluruh pemangku kepentingan pembangunan.

Tujuannya adalah mengoptimalkan proses perencanaan agar pembangunan yang dirancang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Musrenbang membahas rancangan RPJMD Kabupaten Sumenep dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan, serta menyepakati, menyelaraskan dan melakukan klarifikasi terkait program dan kegiatan pembangunan daerah,” kata Arif Firmanto di sela pembukaan kegiatan.

Menurut Arif, RPJMD merupakan dokumen krusial yang menjadi pijakan bagi pembangunan daerah selama lima tahun mendatang. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak sangat penting dalam merumuskan arah dan strategi pembangunan yang tepat.

Ia berharap dokumen RPJMD yang dihasilkan dari Musrenbang ini benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang inklusif, aspiratif, serta berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan masyarakat luas.

“Kami berharap musrenbang tercipta dokumen perencanaan pembangunan yang inklusif, aspiratif, dan berorientasi pada hasil yang nyata untuk kemajuan Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Musrenbang ini melibatkan berbagai elemen strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD dan BUMN, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, mahasiswa, LSM, kalangan akademisi, organisasi profesi, hingga insan media.

Seluruh masukan dari peserta Musrenbang akan dirangkum dalam berita acara kesepakatan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan RPJMD Kabupaten Sumenep 2025–2029.

Arif menambahkan bahwa rangkaian Musrenbang RPJMD ini telah dimulai sejak Februari 2025 dan ditargetkan rampung maksimal pada awal Agustus 2025.

“Kami mulai melaksanakan tahapan Musrenbang RPJMD Kabupaten Sumenep ini pada Februari 2025 dan berakhir maksimal awal Agustus 2025,” pungkasnya.

Bappeda Sumenep memastikan bahwa setiap tahap dirancang untuk menyerap aspirasi secara maksimal demi pembangunan yang berkelanjutan.


(*)
Advertisement
close