Iklan

Langgapos Net
Redaksi
5/29/2025, 16:24 WIB
Last Updated 2025-05-29T09:24:44Z
Langgam Berita

Aksi Oknum LSM Gebrak Meja di SD Duko itu Tidak Beradab, Begitu Kata Anggota Komisi IV DPRD Sumenep

Aksi Oknum LSM  Gebrak Meja di SD Duko itu Tidak Beradab, Begitu Kata Anggota Komisi IV DPRD Sumenep



LANGGAMPOS.NET - SUMENEP - Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Sami’oeddin, angkat bicara terkait insiden oknum LSM yang mengusik ketenangan SD Duko Sumenep.

Ia menilai aksi keributan dengan suara membentak-bentak hingga menggebrak meja yang dipertontokan oknum LSM tersebut adalah tindakan tidak beradab dan jauh dari semangat mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Sekolah adalah ruang aman bagi anak-anak dan pendidik. Tak boleh ada tekanan, apalagi intimidasi,” kata H. Sami’oeddin.

Politisi sepuh Fraksi Partai PKB yang akrab disapa H. Samik ini menegaskan, guru dan kepala sekolah harus dibebaskan dari berbagai bentuk tekanan yang mengganggu jalannya pendidikan.

Menurutnya, tindakan semacam itu berpotensi menciptakan trauma, bukan hanya bagi tenaga pendidik, tetapi juga bagi murid-murid yang tengah berada dalam masa tumbuh kembang.

“Anak-anak perlu dilindungi dari gangguan apapun yang membuat mereka tidak nyaman secara fisik dan psikologis. Ini menyangkut masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

H. Samik juga menyinggung pentingnya penegakan hukum terhadap organisasi kemasyarakatan yang melanggar aturan.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang secara tegas melarang ormas melakukan kekerasan, serta mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Selain itu, tambah H. Samik, aksi oknum LSM itu tidak sejalan Peraturan Daerah Sumenep Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Kabupaten Layak Anak. Perda ini menekankan anak-anak di Kabupaten Sumenep bisa tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung perkembangan fisik, mental, serta sosial.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran di sekolah, kan bisa ditempuh melalui jalur resmi. Tidak usah grudak-gruduk. Ada inspektorat, Ombudsman, dan saluran formal lainnya. Pakailah cara-cara beradab,” kata H. Samik dengan suara santun.

Ia mengingatkan, jika tindakan intimidatif dibiarkan, maka bukan tidak mungkin akan menjadi preseden buruk bagi perilaku kelompok lain yang mengatasnamakan LSM.

Menurutnya, kontrol sosial dari masyarakat memang penting, tetapi harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan norma hukum dan adat ketimuran yang menjadi jati diri masyarakat Sumenep.

“Jangan rusak wajah Sumenep yang dikenal santun dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya,” pungkasnya.

(*)
Advertisement
close