Pemkab Sumenep Tidak Buka Rekrutmen CPNS 2026, Ternyata Ini Alasannya

11 April 2026, April 11, 2026
Donasi Langgampos Net
Pemkab Sumenep Tidak Buka Rekrutmen CPNS 2026


  • Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi memutuskan tidak membuka lowongan CPNS pada tahun 2026.
  • Keputusan ini diambil karena anggaran belanja pegawai di Sumenep telah melampaui batas maksimal 30 persen.
  • Sebanyak 401 PNS di lingkungan Pemkab Sumenep akan memasuki masa pensiun tahun ini.

SUMENEP – LANGGAMPOS.NET - Kabar mengecewakan datang bagi para pemburu kartu ujian calon pegawai negeri. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dipastikan tidak membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2026.

Melansir Radar Madura (11/4/2026), keputusan pahit ini diambil meskipun faktanya terdapat ratusan posisi yang kosong.

Tercatat, ada 401 pegawai negeri sipil (PNS) di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang segera masuk masa pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Benny Irawan, menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah telah melalui pertimbangan matang.

Hal ini termasuk mengenai tidak dibukanya perekrutan CPNS tahun 2026 di ujung timur Pulau Madura tersebut.

”Salah satu acuannya adalah batas maksimal belanja pegawai,” katanya saat memberikan keterangan resmi.

Terkait kapan pendaftaran CPNS Sumenep akan kembali dibuka, Benny tidak memberikan kepastian apakah tahun depan akan dilaksanakan perekrutan atau tidak.

Menurutnya, hal itu tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku selama satu tahun berjalan.

Khusus tahun ini, Benny menjelaskan bahwa peraturan yang berlaku membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran daerah.

Kondisi keuangan di Sumenep saat ini menunjukkan kebutuhan anggaran untuk belanja pegawai justru sudah melampaui batas persentase tersebut.

Sebagai langkah antisipasi kekurangan tenaga kerja, pemerintah akan memaksimalkan tenaga honorer yang sudah ada dan aparatur yang tersedia.

”Kami akan lebih mengoptimalkan SDM yang dimiliki, baik ASN maupun PPPK, agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal,” ucapnya.

Mengenai nasib ratusan PNS yang akan memasuki masa pensiun, Benny menjamin hak-hak mereka tetap aman sesuai ketentuan.

Salah satunya seperti jaminan pensiun sebagaimana diatur dalan regulasi kepegawaian yang berlaku saat ini.

”Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik, meskipun terjadi pengurangan jumlah pegawai secara signifikan,” jelasnya.

Langkah berani Pemkab Sumenep ini mendapat dukungan dari legislatif. Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menyatakan langkah pemkab tidak membuka CPNS dinilai tepat.

Dia menyebut kondisi belanja pegawai di Sumenep saat ini memang telah melampaui batas maksimal yang ditetapkan regulasi.

”Jadi kalau merekrut kembali, tidak akan mengurangi persentase,” tegasnya.

Hairul menambahkan, masyarakat tidak perlu risau soal layanan publik. Sebab, Pemkab Sumenep sebelumnya telah merekrut sekitar 5.400 PPPK.

Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang besar itu dinilai dapat mengisi kebutuhan sementara tenaga aparatur di berbagai lini.

Menurutnya, dengan jumlah PPPK yang telah direkrut, pelayanan publik diperkirakan tetap berjalan lancar.

Peluang pembukaan seleksi CPNS di masa depan tetap terbuka lebar asalkan kondisi keuangan daerah sudah membaik.

”Kalau keuangan dan fiskal kita sudah stabil, kami akan mendorong untuk membuka pendaftaran CPNS lagi,” tandasnya.


(*)

TerPopuler

close