- Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim memicu tawa ratusan ASN karena batal membaca pantun saat apel gabungan dan halal bihalal dengan alasan silau matahari.
- Kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN Sumenep satu hari sepekan belum resmi berlaku karena masih menunggu ketetapan Presiden.
- Pemkab Sumenep telah menyiapkan skema hari Rabu sebagai waktu pelaksanaan WFH agar tidak mengganggu produktivitas di akhir pekan.
LANGGAMPOS.NET - SUMENEP – Suasana apel gabungan dan halal bihalal aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep pada Senin (30/3/2026) mendadak cair dan penuh tawa.
Momen unik ini terjadi saat Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, memberikan arahan di halaman kantor pemkab.
Imam Hasyim awalnya berencana menutup sambutannya dengan sebuah pantun di hadapan ratusan pegawai yang hadir.
Namun, saat hendak memulai bait pertama, ia tiba-tiba menghentikan ucapannya dan memberikan pengakuan yang jujur namun menggelitik.
"Sebelum kami tutup, kami akan membacakan pantun," ucap Imam Hasyim.
Sesaat kemudian, ia tersenyum dan batal melanjutkan rencananya tersebut.
"Mohon maaf tidak jadi membaca, karena silau," lanjutnya yang langsung disambut gelak tawa para peserta apel.
Meski gagal berpantun, suasana apel yang semula formal seketika berubah menjadi santai sebelum akhirnya ditutup dengan doa bersama.
"Semoga pembangunan Sumenep menjadi lebih baik, dan Allah SWT, memberikan kekuatan dan hidayah kepada kita," pungkasnya.
WFH ASN Sumenep Belum Berlaku
Selain momen lucu tersebut, Imam Hasyim juga memberikan penjelasan penting terkait kebijakan WFH ASN Sumenep.
Hingga saat ini, Pemkab Sumenep belum memberlakukan aturan bekerja dari rumah satu kali sepekan tersebut.
Pemkab Sumenep menyatakan masih harus menunggu instruksi dan ketetapan resmi dari pemerintah pusat.
“Kita menunggu ketetapan dari Presiden,” kata Imam Hasyim saat dikonfirmasi awak media.
Secara internal, Pemkab sebenarnya sudah mulai menggodok skema pelaksanaan kebijakan baru ini.
Salah satu opsi kuat yang sedang dibahas adalah menetapkan hari Rabu sebagai hari WFH bagi para pegawai.
“Cuman kami, Sumenep, pemerintah daerah kemarin sudah pembicaraan terkait masalah ini. InsyaAllah kami alokasikan hari Rabu,” tambahnya.
Keputusan memilih hari Rabu bukan tanpa alasan yang kuat.
Pihak pemkab sengaja menghindari hari Jumat agar kebijakan WFH tidak disalahgunakan untuk memperpanjang libur akhir pekan.
“Kenapa tidak hari Jumat, liburnya kan lebar, panjang itu ya. Jadi takut dipergunakan untuk yang lain-lain,” jelasnya.
Imam memastikan jika regulasi dari pusat sudah turun pekan depan, maka aturan ini akan segera ditetapkan dan dijalankan secara resmi.
Penerapan aturan ini nantinya juga akan berjalan beriringan dengan kebijakan penghematan BBM bagi ASN.
Berdasarkan SE Nomor 17 Tahun 2026, ASN yang berjarak rumah kurang dari 5 kilometer dianjurkan berjalan kaki atau bersepeda.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mengikuti arahan pusat dalam menjaga efisiensi energi nasional.
“Karena ini adalah instruksi presiden itu adalah arahan dari pusat, dari presiden,” tegas Imam.
Realisasi penuh dari seluruh kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sumenep.
(*)


