- DPRD Sumenep mendesak optimalisasi mesin pengolah sampah senilai Rp 2,8 miliar di TPA Torbang.
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menargetkan PAD sebesar Rp 198,4 juta dari penjualan produk RDF pada 2026.
- Hingga Februari 2026, stok bahan bakar alternatif (RDF) telah mencapai 50 ton dan siap dikirim ke pembeli.
LANGGAMPOS.NET - SUMENEP – Fasilitas mewah berupa mesin pengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Torbang, Kecamatan Batuan, kini menjadi pusat perhatian serius dari parlemen daerah.
DPRD Kabupaten Sumenep meminta agar alat canggih yang ditebus dengan anggaran fantastis Rp 2,8 miliar tersebut benar-benar bekerja ekstra keras.
Langkah ini dilakukan agar investasi besar tersebut tidak sekadar menjadi pajangan, melainkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, memberikan penekanan bahwa fungsi mesin tersebut memiliki dua dimensi penting bagi daerah.
"Karena tujuannya juga untuk meningkatkan pendapatan daerah, maka produksinya harus maksimal agar output-nya benar-benar positif untuk pemkab," tegasnya.
Pernyataan ini muncul selaras dengan target ambisius yang dipasang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep untuk tahun anggaran 2026.
DLH mematok angka Rp 198.460.000 sebagai setoran ke kas daerah yang bersumber langsung dari hasil olahan limbah di TPA Torbang.
Pendapatan tersebut rencananya akan diraup melalui penjualan Refuse Derived Fuel (RDF), sebuah produk bahan bakar alternatif hasil pemrosesan sampah.
Kepala DLH Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyatakan keyakinannya bahwa angka ratusan juta tersebut bukanlah target yang mustahil.
"Untuk tahun ini kami targetkan Rp 198.460.000 bisa masuk ke kas daerah. Kami optimistis bisa tercapai," ucap Anwar Syahroni Yusuf, Senin (23/02/2026).
Anwar memaparkan bahwa mesin tersebut memiliki kapasitas olah yang cukup besar dalam sekali jalan.
Dalam satu siklus proses, mesin mampu melahap hingga tujuh ton sampah mentah.
Hasilnya, didapatkan sekitar dua ton produk olahan yang terbagi menjadi satu ton sampah organik dan satu ton non-organik.
Sampah non-organik yang telah dicacah itulah yang kemudian disulap menjadi RDF untuk disuplai ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).
Sistem pengiriman dilakukan secara kolektif dengan syarat minimal stok mencapai 24 ton untuk sekali angkut.
Memasuki awal tahun 2026, performa produksi menunjukkan tren yang sangat positif menurut catatan dinas terkait.
"Selama Januari sampai Februari 2026 stoknya sudah lebih 50 ton dan siap dijemput," jelasnya.
Harga jual RDF sendiri sangat bergantung pada hasil uji mutu, terutama menyangkut tingkat kadar air di dalamnya.
Jika kualitasnya prima, harga tertinggi bisa menyentuh angka Rp 400 ribu per ton.
Meski fokus pada pendapatan, Anwar menjamin bahwa misi utama pelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas nomor satu.
"Yang paling penting adalah menahan laju penumpukan sampah. Harapannya volume sampah yang masuk ke TPA terus menurun," tandasnya.
Pengoperasian mesin ini diharapkan menjadi solusi ganda: membersihkan kota sekaligus mengisi pundi-pundi daerah secara berkelanjutan.
(*)


