LANGGAMPOS.NET - SUMENEP - Sebanyak 1.225 guru ngaji di Sumenep menerima Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji 2025 yang bersumber dari APBD Sumenep 2025, sebuah program pemerintah daerah untuk memperkuat SDM keagamaan, meningkatkan kesejahteraan pengajar Al-Qur’an, dan menjaga kesinambungan pendidikan moral di tingkat desa.
Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerahkan Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji kepada 1.225 penerima. Penyaluran dilakukan secara simbolis di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat, 14 November 2025. Bantuan ini bersumber dari APBD Sumenep 2025.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa tunjangan tersebut menjadi bentuk penghargaan pemerintah kepada para guru ngaji yang selama ini berperan sebagai penopang pendidikan moral masyarakat.
"Guru ngaji adalah pilar pendidikan moral di tengah masyarakat dengan mengajarkan Al-Qur'an, nilai kebaikan, dan adab sejak dasar," kata Bupati Fauzi.
Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,47 miliar untuk program tahun ini. Setiap guru ngaji menerima Rp 1,2 juta yang disalurkan melalui rekening BPRS Bhakti Sumekar. Pemkab menekankan bahwa distribusi dibuat langsung non-tunai untuk memastikan ketepatan dan transparansi.
"Semoga program ini benar-benar bermanfaat bagi para guru ngaji, sekaligus meningkatkan kualitas SDM di Sumenep, khususnya di bidang keagamaan," ujar Fauzi.
Selain tunjangan, para guru ngaji juga didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Sumenep. Program perlindungan ini meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Para guru ngaji sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," pungkasnya.
Program tunjangan kehormatan dan perlindungan sosial bagi guru ngaji menjadi salah satu prioritas Pemkab Sumenep untuk memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan di tingkat akar rumput, sekaligus menjaga keberlanjutan pembinaan karakter generasi muda.
Selain tunjangan, para guru ngaji juga didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Sumenep. Program perlindungan ini meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Para guru ngaji sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," pungkasnya.
Program tunjangan kehormatan dan perlindungan sosial bagi guru ngaji menjadi salah satu prioritas Pemkab Sumenep untuk memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan di tingkat akar rumput, sekaligus menjaga keberlanjutan pembinaan karakter generasi muda.
(*)
Tag Keyword SEO:
tunjangan guru ngaji, guru ngaji Sumenep, APBD Sumenep 2025, tunjangan kehormatan 2025, Achmad Fauzi Wongsojudo, BPJS Ketenagakerjaan guru ngaji, Pendopo Agung Keraton Sumenep, berita Sumenep, program keagamaan Sumenep, peningkatan SDM keagamaan

