LANGGAMPOS.NET - SUMENEP - Pengelolaan Dana Desa Sumenep 2025, transparansi anggaran desa, percepatan pembangunan desa, dan akuntabilitas pemerintahan menjadi fokus utama Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat membuka FGD Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025.
Ia menegaskan bahwa Dana Desa harus menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bukan sekadar menyelesaikan beban laporan administrasi.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa Dana Desa (DD) 2025 harus digunakan sebagai instrumen pembangunan yang benar-benar menyentuh masyarakat. Pernyataan itu ia sampaikan dalam FGD Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025 di Kantor Bupati, Jumat, 14 November 2025.
Fauzi menyoroti pola sebagian pemerintah desa yang masih menjadikan penyusunan laporan administrasi sebagai prioritas utama. Menurutnya, orientasi pengelolaan Dana Desa tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen.
“Keuangan desa bukan sekadar urusan laporan. Yang lebih penting adalah bagaimana dana tersebut benar-benar menyentuh masyarakat dan meningkatkan taraf hidup mereka,” ujarnya di hadapan para kepala desa.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa Sumenep harus berpijak pada kebutuhan prioritas warga. DD, kata Fauzi, memiliki peran besar sebagai pendorong pemerataan pembangunan dan motor penggerak ekonomi pedesaan. Karena itu, kepala desa diminta menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Setiap desa, lanjutnya, memiliki karakteristik dan persoalan lokal yang berbeda. Perencanaan DD harus mempertimbangkan potensi desa agar program pembangunan benar-benar tepat sasaran.
“Dengan pengelolaan yang bijak, Dana Desa bisa menciptakan peluang ekonomi baru, mengurangi kesenjangan, serta meningkatkan pembangunan yang berorientasi kesejahteraan warga,” katanya.
Bupati Fauzi juga menekankan bahwa kemajuan desa menjadi fondasi pembangunan daerah. Karena itu, ia meminta kepala desa memperkuat kerja kolaboratif dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lain dalam merumuskan program pembangunan.
“Pembangunan desa adalah bagian integral dari pembangunan daerah. Saya minta seluruh kepala desa bekerja dengan integritas dan semangat kolaboratif agar target-target pembangunan bisa tercapai,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep, menurut Fauzi, akan terus memperkuat pendampingan teknis agar pengelolaan Dana Desa 2025 semakin efektif dan dapat mendorong tumbuhnya desa mandiri serta berdaya saing.
Selain transparansi, Fauzi menyoroti pentingnya inovasi teknologi dalam tata kelola pemerintahan desa. Ia menilai digitalisasi mampu mempercepat layanan publik sekaligus meningkatkan keterbukaan informasi bagi warga.
“Teknologi adalah bagian penting dalam menciptakan tata kelola desa yang modern dan akuntabel. Kepala desa harus berani beradaptasi dan berinovasi untuk memajukan desanya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa desa yang mampu memanfaatkan teknologi lebih mudah mengembangkan potensi lokal, memperluas akses informasi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Menutup arahannya, Fauzi menegaskan komitmen Pemkab Sumenep untuk mendorong pembangunan desa berkelanjutan melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintahan desa, dan masyarakat.
“Dengan sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintahan desa, dan masyarakat, pembangunan desa akan bergerak menuju arah yang lebih maju, inovatif, dan berkelanjutan,” tandasnya.
(*)
Tag & Keyword SEO:
Dana Desa Sumenep, Dana Desa 2025, pengelolaan dana desa, transparansi anggaran desa, pembangunan desa Sumenep, akuntabilitas dana desa, FGD Dana Desa Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, pembangunan desa berkelanjutan, ekonomi pedesaan Sumenep, digitalisasi pemerintahan desa, inovasi desa, potensi desa Sumenep, pemerataan pembangunan desa, peningkatan kualitas hidup masyarakat, tata kelola desa modern, kepala desa Sumenep, sinergi pembangunan desa, desa mandiri berdaya saing, layanan publik digital desa

