LANGGAMPOS.NET - SUMENEP - Di balik gedung kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep yang megah dan mentereng, rupanya terdapat anggaran sewa gedung pertemuan yang sudah tertulis dalam dokumen Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Konon, kebijakan ini terpaksa diambil karena keterbatasan ruang kantor yang dinilai tidak mampu menampung kegiatan dengan jumlah peserta besar.
Disdik Sumenep sengaja mengalokasikan anggaran sebesar Rp69.300.000 hanya untuk keperluan sewa gedung selama satu tahun penuh.
Dana tersebut ditujukan demi mendukung berbagai kegiatan resmi, termasuk pelatihan, evaluasi, dan pertemuan koordinasi lintas sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Sumenep, Mohammad Fajar Hidayat, menjelaskan bahwa kapasitas ruang pertemuan di kantor dinas tidak cukup menampung seluruh peserta kegiatan.
“Kapasitas ruangannya tidak cukup kalau di kantor Dinas Pendidikan. Sekolah yang kami bina ada sekitar 198. Kalau yang diundang Kasi Sekolah, bukan hanya kepala sekolah yang datang, bisa dua kali lipat jumlahnya,” kata Fajar, Senin (13/10).
Tercatat sejak September 2025, Disdik Sumenep telah menggunakan tiga gedung berbeda untuk kegiatan resmi.
Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan dengan menggunakan gedung sewa di antaranya rapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pelatihan pembelajaran berbasis kecerdasan buatan (AI) serta coding bagi sekolah yang tidak menerima BOS kinerja.
“Sudah tiga kali digunakan. Yang pertama untuk kegiatan BOS, kedua untuk pelatihan pembelajaran mendalam berbasis AI dan coding bagi sekolah yang tidak menerima BOS kinerja, dan yang ketiga akan dipakai bulan depan untuk kegiatan evaluasi,” jelasnya.
Rencana penambahan satu gedung lagi pada November 2025 pun sedang disiapkan untuk mengakomodasi kegiatan besar yang melibatkan ratusan peserta.
Langkah menyewa gedung luar ini dinilai sebagai solusi paling realistis untuk menjaga efektivitas kegiatan Disdik di tengah keterbatasan ruang kerja.
Pihak Disdik Sumenep menegaskan, penggunaan gedung luar bukan bentuk pemborosan, melainkan sebuah upaya agar seluruh kegiatan berjalan kondusif dan efisien. Dengan anggaran yang dialokasikan dari APBD 2025, kebijakan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan Disdik dalam menjalankan program pendidikan di Kabupaten Sumenep secara optimal.
Disdik Sumenep sengaja mengalokasikan anggaran sebesar Rp69.300.000 hanya untuk keperluan sewa gedung selama satu tahun penuh.
Dana tersebut ditujukan demi mendukung berbagai kegiatan resmi, termasuk pelatihan, evaluasi, dan pertemuan koordinasi lintas sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Sumenep, Mohammad Fajar Hidayat, menjelaskan bahwa kapasitas ruang pertemuan di kantor dinas tidak cukup menampung seluruh peserta kegiatan.
“Kapasitas ruangannya tidak cukup kalau di kantor Dinas Pendidikan. Sekolah yang kami bina ada sekitar 198. Kalau yang diundang Kasi Sekolah, bukan hanya kepala sekolah yang datang, bisa dua kali lipat jumlahnya,” kata Fajar, Senin (13/10).
Tercatat sejak September 2025, Disdik Sumenep telah menggunakan tiga gedung berbeda untuk kegiatan resmi.
Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan dengan menggunakan gedung sewa di antaranya rapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pelatihan pembelajaran berbasis kecerdasan buatan (AI) serta coding bagi sekolah yang tidak menerima BOS kinerja.
“Sudah tiga kali digunakan. Yang pertama untuk kegiatan BOS, kedua untuk pelatihan pembelajaran mendalam berbasis AI dan coding bagi sekolah yang tidak menerima BOS kinerja, dan yang ketiga akan dipakai bulan depan untuk kegiatan evaluasi,” jelasnya.
Rencana penambahan satu gedung lagi pada November 2025 pun sedang disiapkan untuk mengakomodasi kegiatan besar yang melibatkan ratusan peserta.
Langkah menyewa gedung luar ini dinilai sebagai solusi paling realistis untuk menjaga efektivitas kegiatan Disdik di tengah keterbatasan ruang kerja.
Pihak Disdik Sumenep menegaskan, penggunaan gedung luar bukan bentuk pemborosan, melainkan sebuah upaya agar seluruh kegiatan berjalan kondusif dan efisien. Dengan anggaran yang dialokasikan dari APBD 2025, kebijakan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan Disdik dalam menjalankan program pendidikan di Kabupaten Sumenep secara optimal.
(*)