LANGGAMPOS.NET - SUMENEP - Alokasi APBD Sumenep untuk program wirausaha santri 2026 mengalami perubahan signifikan. Dari Rp1 miliar yang diajukan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), sebanyak Rp600 juta akhirnya dipangkas dan dialihkan untuk renovasi GOR A. Yani yang kondisinya dinilai sudah darurat perbaikan.
Keputusan pemangkasan itu lahir dari forum Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar). Pertimbangan utama, program wirausaha santri sejak diluncurkan empat tahun lalu tidak memiliki basis data yang jelas terkait penerima manfaat maupun capaian hasil.
Anggota Banggar DPRD Sumenep, Moh Ramzi, menegaskan bahwa transparansi menjadi persoalan mendasar. Hingga kini, pihaknya tidak pernah menerima laporan resmi mengenai jumlah santri penerima bantuan maupun perkembangan usaha yang sudah dibina.
“Dari awal, kami sudah tanyakan langsung ke kepala dinas, apakah ada database wirausaha santri yang jelas. Namun sampai sekarang jawabannya masih belum ada. Karena itu, kami menilai perlu ada evaluasi,” tegas Ramzi, Sabtu (16/8/2025).
Menurutnya, alokasi APBD Sumenep seharusnya digunakan untuk sektor yang lebih terukur. Renovasi GOR A. Yani dianggap lebih mendesak karena fasilitas olahraga tersebut telah lama mengalami kerusakan dan mengganggu kegiatan masyarakat.
“Dengan kondisi GOR yang sudah banyak mengalami kerusakan, tentu lebih mendesak untuk diperbaiki. Makanya anggaran Rp600 juta dialihkan ke sarana prasarana olahraga,” ujarnya.
Ramzi menambahkan, keputusan ini bukan hasil sepihak. Rekomendasi awal disampaikan Komisi IV DPRD Sumenep, lalu difinalisasi dalam forum Banggar bersama Timgar sebelum akhirnya disepakati.
“Jadi ini bukan keputusan sepihak. Komisi IV merekomendasikan, kemudian dibahas di forum Banggar dan TAPD, hingga akhirnya disepakati bersama. Keputusan ini diambil demi kemaslahatan dan efektivitas penggunaan anggaran daerah,” pungkasnya.
Sumber: Suara Indonesia
Penyunting: Tim Langgampos