LANGGAMPOS.NET - SUMENEP - 20 Mei 2025, dalam udara 16 derajat celsius, lewat suara serak Wabup Sumenep, KH. Imam Hasyim, Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 disampaikan.
Semua mata anggota DPRD Sumenep tertuju pada layar videotron, merekam dengan seksama susunan kalimat demi kalimat dalam nota penjelasan itu, seolah tak ingin ketinggalan satu kata pun.
Sementara H. Zainal Arifin, Ketua DPRD Sumenep, bersama pimpinan DPRD yang lain, berupaya mengamati kata-kata yang keluar lewat bibir Wabup Sumenep lewat pendengaran mereka.
Suasana begitu hening, dan seolah hanya ada suara Wabup Sumenep. Suara yang sedang berusaha menjelaskan apa saja yang sudah dicapai selama tahun anggaran 2024.
“Alhamdulillah, Sumenep kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK,” begitu kata Imam Hasyim.
Ia melanjutkan bahwa predikat WTP kali ini adalah yang kedelapan kalinya secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep, dan juga menekankan bahwa WTP bukanlah prestasi, tetapi sebuah keharusan.
Capaian itu, kata dia, merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Di tengah tekanan ekonomi nasional dan global, Pemkab Sumenep tetap mampu mempertahankan predikat tertinggi dalam audit keuangan.
Selain capaian WTP, indikator pembangunan manusia juga mencatat tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik 0,65 persen sepanjang 2024.
Di sektor kesejahteraan, persentase penduduk miskin turun 0,92 persen, tingkat pengangguran terbuka berkurang 0,02 persen, dan gini ratio berada pada angka 0,308 persen.
“Capaian ini bukan hanya angka, tapi menunjukkan bahwa kebijakan pembangunan berpihak pada masyarakat,” lanjutnya.
Imam Hasyim juga mengungkapkan bahwa indikator kinerja utama (IKU) rata-rata terealisasi sebesar 101,03 persen. Hal ini menunjukkan efektivitas pelaksanaan program kerja oleh OPD di lingkungan Pemkab Sumenep.
Dari sisi fiskal, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 meningkat sebesar 3,30 persen dibanding tahun sebelumnya.
Menurut Wakil Bupati, hal demikian merupakan sinyal bahwa kinerja penerimaan daerah cukup stabil, meski dihadapkan pada tantangan eksternal.
Sementara itu, realisasi belanja dan transfer mencatat kenaikan signifikan sebesar 9,81 persen.
Sementara itu, realisasi belanja dan transfer mencatat kenaikan signifikan sebesar 9,81 persen.
Rinciannya, belanja operasi naik 6,40 persen, belanja modal melesat hingga 48,89 persen, dan transfer keuangan ke desa dan lembaga lainnya naik 4,29 persen.
Nota penjelasan ini bukanlah penutup, tetapi prolog dari panggung politik selanjutnya. Fraksi-fraksi DPRD akan menelusuri setiap barisnya, menimbang, sebelum akhirnya dituangkan ke dalam pandangan umum.
(*)