LANGGAMPOS.NET - SUMENEP - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan pandangan kritis atas Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Selasa (21/05/2025), juru bicara Fraksi PPP, Abd. Rahman, SE, menyampaikan bahwa masih banyak hal yang harus dibenahi pemerintah daerah, terutama dalam sektor infrastruktur dan pelayanan publik.
Salah satu sorotan utama Fraksi PPP adalah kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Sumenep yang dinilai masih memprihatinkan.
Banyak jalan kabupaten dan desa, khususnya di kawasan kepulauan, belum tersentuh perbaikan. Hal ini dianggap menghambat aktivitas warga dan memperlambat distribusi hasil ekonomi daerah.
Di bidang kesehatan, Fraksi PPP menilai masih ada diskriminasi pelayanan di fasilitas kesehatan. Masyarakat pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), Jamkesda, dan program SPM seringkali mendapatkan layanan yang berbeda dibanding pasien umum. PPP meminta Dinas Kesehatan menindaklanjuti persoalan ini dengan serius.
Mereka juga menyoroti data pendapatan per kapita yang dianggap belum mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Masih banyak warga yang bergantung pada bantuan program pemerintah seperti BSPS, yang menunjukkan bahwa daya beli masyarakat belum stabil.
Kualitas lingkungan juga menjadi catatan. Menurut Fraksi PPP, pengelolaan sampah di pasar dan ruang publik belum maksimal. Sampah menumpuk, fasilitas kurang memadai, dan pengawasan lemah. Hal ini tidak hanya mencoreng wajah kota, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat.
Fraksi PPP mencatat pula adanya penurunan pertumbuhan ekonomi Sumenep, dari 5,35 persen di tahun 2023 menjadi 5,01 persen pada 2024. Mereka meminta penjelasan dari pemerintah daerah atas faktor-faktor penghambat yang menyebabkan perlambatan ini.
Untuk itu, Fraksi PPP merekomendasikan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program kerja OPD, meminimalkan kegiatan seremonial, serta menyusun laporan keuangan dengan lebih cermat demi menghindari potensi maladministrasi.
Meski demikian, Fraksi PPP tetap memberikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Pemkab Sumenep.
Mereka berharap, capaian tersebut menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten.
(*)