SUMENEP - LANGGAMPOS.NET - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi ekonomi kerakyatan di Kabupaten Sumenep kini menuai sorotan tajam.
Pasalnya, rantai distribusi bahan baku untuk program tersebut dinilai masih didominasi oleh pasokan dari luar daerah, sehingga peran serta pelaku usaha dan produsen lokal terkesan terpinggirkan.
Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa potensi ekonomi besar dari program nasional ini tidak terserap maksimal oleh masyarakat setempat.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, H. Masdawi, mengungkapkan keprihatinannya setelah melihat fakta di lapangan pada Senin (13/4/2026).
Ia mencontohkan komoditas krusial seperti telur yang saat ini justru didatangkan secara besar-besaran dari wilayah Jawa Timur bagian barat, seperti Ngawi, Blitar, dan Tulungagung.
Menurutnya, ketergantungan pada daerah lain ini merupakan indikator belum optimalnya pemerintah daerah dalam memetakan serta memanfaatkan potensi peternak dan petani di Sumenep.
Masdawi memandang bahwa program MBG memiliki dimensi ganda yang sangat strategis. Selain fokus utama pada pemenuhan gizi masyarakat, program ini sejatinya dirancang sebagai instrumen penggerak roda ekonomi di tingkat akar rumput.
Jika bahan bakunya dipasok dari luar, maka peluang emas untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak lokal akan hilang begitu saja.
Lebih lanjut, legislator tersebut juga mengendus adanya indikasi penguasaan rantai distribusi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan sepihak.
Monopoli atau dominasi distribusi oleh segelintir kelompok ini dikhawatirkan dapat mencederai kualitas barang serta memicu ketidakstabilan harga di pasar lokal. Dampaknya, para pelaku usaha kecil di daerah akan semakin sulit bersaing dan terancam merugi.
“Hal ini berpotensi merugikan pelaku usaha kecil di daerah,” tegas Masdawi saat memberikan keterangan.
Menyikapi hal tersebut, Masdawi mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk segera melakukan evaluasi total terhadap sistem pengadaan bahan baku program MBG.
Ia mendorong adanya regulasi yang memberikan keberpihakan nyata dengan mewajibkan penyerapan hasil produksi lokal. Baginya, sinkronisasi antara kebutuhan program dengan ketersediaan stok panen di tingkat desa harus diperkuat melalui koordinasi antarinstansi yang lebih solid.
Selama ini, ketiadaan sistem tata kelola distribusi yang baku ditengarai menjadi celah masuknya pasokan luar daerah.
Tanpa pengawasan harga dan mekanisme penyerapan yang jelas, petani lokal akan tetap berada dalam posisi tawar yang lemah.
Masdawi berharap pemerintah tidak hanya mengejar target pemenuhan gizi, tetapi juga jeli melihat aspek pemberdayaan sektor pertanian dan peternakan sebagai pilar ekonomi daerah.
“Selama ini belum ada sistem yang benar-benar mengatur distribusi hasil panen untuk kebutuhan MBG. Akibatnya, pasokan dari luar daerah masih mendominasi,” pungkasnya.
(*)


