- Bupati Sumenep optimistis meningkatkan PAD hingga di atas 100% tahun ini.
- Langkah ini diambil untuk mengatasi beban belanja pegawai yang membengkak akibat pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
- Pemkab Sumenep berkomitmen tidak memberhentikan pegawai meski rasio belanja APBD melampaui batas UU HKPD.
SUMENEP - LANGGAMPOS.NET - Bupati Sumenep Semangat Menaikkan Capaian Target PAD Lebih 100 Persen Tahun 2026 demi Amankan Gaji PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten Sumenep kini tengah memutar otak dan bekerja keras untuk menjaga stabilitas fiskal daerah tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai non-ASN.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, secara tegas menargetkan lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menutup celah anggaran belanja pegawai yang kian meningkat.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, secara tegas menargetkan lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menutup celah anggaran belanja pegawai yang kian meningkat.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap pemberlakuan UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Melansir laporan Radar Madura (9/4/2026), regulasi tersebut membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD, sebuah angka yang kini terlampaui di Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menuturkan, sebelum PPPK paruh waktu dibebankan pada daerah, belanja pegawai di Sumenep hanya 29,07 persen. Angka tersebut sebenarnya sudah sangat ideal dan patuh pada regulasi pusat.
Namun, kehadiran skema kepegawaian baru membawa konsekuensi finansial yang cukup besar bagi kas daerah. ”Tapi, kalau dimasukkan komponen PPPK paro waktu, belanja pegawai naik menjadi 37 persen,” tuturnya.
Melansir laporan Radar Madura (9/4/2026), regulasi tersebut membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD, sebuah angka yang kini terlampaui di Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menuturkan, sebelum PPPK paruh waktu dibebankan pada daerah, belanja pegawai di Sumenep hanya 29,07 persen. Angka tersebut sebenarnya sudah sangat ideal dan patuh pada regulasi pusat.
Namun, kehadiran skema kepegawaian baru membawa konsekuensi finansial yang cukup besar bagi kas daerah. ”Tapi, kalau dimasukkan komponen PPPK paro waktu, belanja pegawai naik menjadi 37 persen,” tuturnya.
Meskipun rasio tersebut melampaui batas 30 persen, politikus PDI Perjuangan ini memberikan angin segar bagi para tenaga honorer. Beliau memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja sepihak demi mengejar efisiensi belanja pegawai di masa mendatang.
Solusi utama yang ditawarkan adalah akselerasi pendapatan daerah secara masif.
”Kami targetkan PAD naik melebihi 100 persen tahun ini. Kalau PAD naik, tidak akan ada masalah dengan PPPK paro waktu,” tegasnya.
Di sisi lain, pihak legislatif meminta pemerintah lebih cermat dalam mengelola pos anggaran lainnya. Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menekankan pentingnya efisiensi internal agar APBD tetap sehat dan tidak membebani rakyat.
”Kalau pemerintah bijak untuk saat ini ya harus disesuaikan. Apakah akan memangkas belanja yang tidak perlu seperti perdin misalnya,” katanya.
DPRD mendorong agar efisiensi ini menjadi prioritas utama. Tujuannya, agar pada tahun anggaran 2027 mendatang, kebijakan belanja tidak sampai mengorbankan nasib pegawai non-ASN yang sangat bergantung pada penghasilan dari gaji PPPK tersebut.
Optimisme peningkatan PAD Sumenep diharapkan menjadi kunci keberhasilan dalam mempertahankan tenaga kerja lokal sekaligus menaati aturan keuangan negara.
Fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan setiap potensi pendapatan asli daerah tergarap maksimal tahun ini.
Solusi utama yang ditawarkan adalah akselerasi pendapatan daerah secara masif.
”Kami targetkan PAD naik melebihi 100 persen tahun ini. Kalau PAD naik, tidak akan ada masalah dengan PPPK paro waktu,” tegasnya.
Di sisi lain, pihak legislatif meminta pemerintah lebih cermat dalam mengelola pos anggaran lainnya. Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menekankan pentingnya efisiensi internal agar APBD tetap sehat dan tidak membebani rakyat.
”Kalau pemerintah bijak untuk saat ini ya harus disesuaikan. Apakah akan memangkas belanja yang tidak perlu seperti perdin misalnya,” katanya.
DPRD mendorong agar efisiensi ini menjadi prioritas utama. Tujuannya, agar pada tahun anggaran 2027 mendatang, kebijakan belanja tidak sampai mengorbankan nasib pegawai non-ASN yang sangat bergantung pada penghasilan dari gaji PPPK tersebut.
Optimisme peningkatan PAD Sumenep diharapkan menjadi kunci keberhasilan dalam mempertahankan tenaga kerja lokal sekaligus menaati aturan keuangan negara.
Fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan setiap potensi pendapatan asli daerah tergarap maksimal tahun ini.
(*)


