- Balasan Telak: Donald Trump resmi menaikkan tarif impor global menjadi 15% hanya sehari setelah kebijakannya dijegal Mahkamah Agung AS.
- Serangan Verbal: Trump menyebut para hakim yang menolaknya sebagai "orang bodoh" dan menuduh mereka dipengaruhi kepentingan asing.
- Ketidakpastian Global: Langkah ini memicu reaksi keras dari sekutu Eropa dan diprediksi akan mengacaukan pasar perdagangan internasional.
LANGGAMPOS.NET - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan kejutan besar bagi ekonomi dunia dengan mengumumkan kenaikan bea masuk global menjadi 15 persen.
Keputusan ini diambil secara mendadak pada Sabtu (21/2/2026) waktu setempat sebagai bentuk perlawanan terhadap putusan Mahkamah Agung AS.
Hanya sehari sebelumnya, lembaga peradilan tertinggi tersebut memutuskan bahwa kebijakan tarif Trump sebelumnya melanggar hukum.
Melalui platform Truth Social, Trump meluapkan amarahnya dan menyebut putusan pengadilan itu sangat anti-Amerika.
Ia menegaskan akan menaikkan tarif hingga batas maksimal yang diizinkan secara hukum guna melindungi kepentingan nasional.
"Hingga batas maksimal yang diizinkan dan telah diuji secara hukum, yaitu 15%," tulis Trump dalam unggahannya.
Langkah berani ini diambil setelah Mahkamah Agung dengan suara 6-3 menyatakan presiden tidak punya wewenang memberlakukan tarif di bawah UU Kewenangan Darurat Ekonomi 1977.
Trump tidak hanya melawan secara kebijakan, tetapi juga menyerang secara personal para hakim konservatif yang tidak mendukungnya.
Ia menyebut para hakim tersebut dengan sebutan yang sangat kasar dan menuding mereka tidak setia kepada negara.
"Orang bodoh dan anjing peliharaan," ujar Trump dalam kritik pedasnya.
Meski demikian, Trump memberikan pengecualian kepada tiga hakim yang tetap berpihak padanya, yaitu Clarence Thomas, Samuel Alito, dan Brett Kavanaugh.
Trump juga melontarkan tuduhan serius bahwa enam hakim lainnya telah dipengaruhi oleh kekuatan dari luar Amerika.
"Saya berpendapat bahwa kepentingan asing diwakili oleh orang-orang yang menurut saya memiliki pengaruh yang tidak semestinya," katanya sebagaimana dilansir AFP.
Kenaikan tarif 15 persen ini direncanakan bersifat sementara dan akan berlaku selama 150 hari ke depan.
Beberapa sektor seperti farmasi dan barang dari perjanjian dagang Amerika-Meksiko-Kanada dikabarkan masih mendapatkan pengecualian.
Namun, ketidakpastian ini memicu kekhawatiran besar bagi para pelaku usaha di seluruh dunia yang bergantung pada pasar Amerika.
Kanselir Jerman Friedrich Merz langsung bereaksi dan berencana mengonsolidasikan kekuatan Eropa untuk merespons Washington.
Di dalam negeri, Gubernur Pennsylvania Josh Shapiro mendesak Trump untuk segera menghentikan kekacauan tarif yang merugikan petani dan pengusaha kecil.
Pertarungan hukum antara Gedung Putih dan Mahkamah Agung ini diperkirakan akan berlangsung sangat lama dan melelahkan.
Hakim Kavanaugh bahkan memperingatkan bahwa proses pengembalian dana tarif kepada perusahaan nantinya bisa berakhir menjadi sebuah kekacauan.
Kini dunia internasional hanya bisa menunggu seberapa jauh perang dagang ini akan menyeret stabilitas ekonomi global ke jurang krisis.
Melalui platform Truth Social, Trump meluapkan amarahnya dan menyebut putusan pengadilan itu sangat anti-Amerika.
Ia menegaskan akan menaikkan tarif hingga batas maksimal yang diizinkan secara hukum guna melindungi kepentingan nasional.
"Hingga batas maksimal yang diizinkan dan telah diuji secara hukum, yaitu 15%," tulis Trump dalam unggahannya.
Langkah berani ini diambil setelah Mahkamah Agung dengan suara 6-3 menyatakan presiden tidak punya wewenang memberlakukan tarif di bawah UU Kewenangan Darurat Ekonomi 1977.
Trump tidak hanya melawan secara kebijakan, tetapi juga menyerang secara personal para hakim konservatif yang tidak mendukungnya.
Ia menyebut para hakim tersebut dengan sebutan yang sangat kasar dan menuding mereka tidak setia kepada negara.
"Orang bodoh dan anjing peliharaan," ujar Trump dalam kritik pedasnya.
Meski demikian, Trump memberikan pengecualian kepada tiga hakim yang tetap berpihak padanya, yaitu Clarence Thomas, Samuel Alito, dan Brett Kavanaugh.
Trump juga melontarkan tuduhan serius bahwa enam hakim lainnya telah dipengaruhi oleh kekuatan dari luar Amerika.
"Saya berpendapat bahwa kepentingan asing diwakili oleh orang-orang yang menurut saya memiliki pengaruh yang tidak semestinya," katanya sebagaimana dilansir AFP.
Kenaikan tarif 15 persen ini direncanakan bersifat sementara dan akan berlaku selama 150 hari ke depan.
Beberapa sektor seperti farmasi dan barang dari perjanjian dagang Amerika-Meksiko-Kanada dikabarkan masih mendapatkan pengecualian.
Namun, ketidakpastian ini memicu kekhawatiran besar bagi para pelaku usaha di seluruh dunia yang bergantung pada pasar Amerika.
Kanselir Jerman Friedrich Merz langsung bereaksi dan berencana mengonsolidasikan kekuatan Eropa untuk merespons Washington.
Di dalam negeri, Gubernur Pennsylvania Josh Shapiro mendesak Trump untuk segera menghentikan kekacauan tarif yang merugikan petani dan pengusaha kecil.
Pertarungan hukum antara Gedung Putih dan Mahkamah Agung ini diperkirakan akan berlangsung sangat lama dan melelahkan.
Hakim Kavanaugh bahkan memperingatkan bahwa proses pengembalian dana tarif kepada perusahaan nantinya bisa berakhir menjadi sebuah kekacauan.
Kini dunia internasional hanya bisa menunggu seberapa jauh perang dagang ini akan menyeret stabilitas ekonomi global ke jurang krisis.
(*)
Sumber: CNBC Indonesia (22/2/2026)
