- Pemkab Sumenep resmi mencabut status Kejadian Luar Biasa campak per 18 Desember
- Dinas Kesehatan menegaskan upaya pencegahan tetap berjalan secara berkelanjutan
- Imunisasi rutin dan surveilans terpadu menjadi fokus utama pengendalian penyakit
Langgampos.net - Sumenep - Kabar gembira, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, secara resmi mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak setelah situasi kesehatan masyarakat dinilai kembali terkendali.
Keputusan ini menandai berakhirnya fase darurat campak di Sumenep yang sebelumnya sempat dipicu oleh peningkatan jumlah kasus.
Pencabutan status KLB tersebut tertuang dalam surat keputusan Bupati Sumenep yang diterbitkan pada 18 Desember.
Pencabutan status KLB tersebut tertuang dalam surat keputusan Bupati Sumenep yang diterbitkan pada 18 Desember.
Melalui keputusan itu, Kabupaten Sumenep dinyatakan tidak lagi berada dalam kondisi KLB campak dan telah beralih ke fase pengendalian normal.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, Achmad Syamsuri, membenarkan adanya surat keputusan pencabutan status tersebut.
"Per tanggal 18 Desember sudah terbit SK pencabutan, artinya saat ini Kabupaten Sumenep sudah tidak lagi berstatus Kejadian Luar Biasa campak," kata Achmad Syamsuri, Senin (29/12/2025).
Syamsuri menjelaskan, meskipun status KLB telah dicabut, hal itu tidak berarti upaya pengendalian penyakit menjadi longgar.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, Achmad Syamsuri, membenarkan adanya surat keputusan pencabutan status tersebut.
"Per tanggal 18 Desember sudah terbit SK pencabutan, artinya saat ini Kabupaten Sumenep sudah tidak lagi berstatus Kejadian Luar Biasa campak," kata Achmad Syamsuri, Senin (29/12/2025).
Syamsuri menjelaskan, meskipun status KLB telah dicabut, hal itu tidak berarti upaya pengendalian penyakit menjadi longgar.
Dinas Kesehatan P2KB Sumenep tetap menjalankan langkah pencegahan secara konsisten untuk menjaga agar kasus campak tidak kembali meningkat.
"Langkah kami terkait pencabutan SK KLB itu tetap melaksanakan kegiatan imunisasi rutin dan terus dimaksimalkan," ujarnya.
Menurutnya, imunisasi rutin menjadi faktor paling penting dalam memutus rantai penularan campak, terutama pada kelompok usia rentan seperti bayi dan anak-anak.
"Langkah kami terkait pencabutan SK KLB itu tetap melaksanakan kegiatan imunisasi rutin dan terus dimaksimalkan," ujarnya.
Menurutnya, imunisasi rutin menjadi faktor paling penting dalam memutus rantai penularan campak, terutama pada kelompok usia rentan seperti bayi dan anak-anak.
Ia menekankan bahwa cakupan imunisasi yang optimal akan membantu membangun kekebalan kelompok di tengah masyarakat.
Selain imunisasi, Dinas Kesehatan P2KB Sumenep juga terus memperkuat kegiatan surveilans terpadu.
Selain imunisasi, Dinas Kesehatan P2KB Sumenep juga terus memperkuat kegiatan surveilans terpadu.
Langkah ini dilakukan untuk memantau secara aktif perkembangan penyakit menular dan mendeteksi potensi peningkatan kasus sejak dini.
"Surveilans terpadu ini dilakukan dalam rangka memantau perkembangan penyakit. Kalau ada potensi atau pusat penyakit, bisa segera diantisipasi sedini mungkin," jelas Syamsuri.
Ia menambahkan, pemantauan yang ketat sangat diperlukan agar lonjakan kasus campak tidak kembali terjadi dan memicu penetapan status KLB di kemudian hari.
"Surveilans terpadu ini dilakukan dalam rangka memantau perkembangan penyakit. Kalau ada potensi atau pusat penyakit, bisa segera diantisipasi sedini mungkin," jelas Syamsuri.
Ia menambahkan, pemantauan yang ketat sangat diperlukan agar lonjakan kasus campak tidak kembali terjadi dan memicu penetapan status KLB di kemudian hari.
Koordinasi lintas fasilitas kesehatan juga terus dilakukan untuk memastikan setiap temuan kasus dapat segera ditangani.
Syamsuri turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif mendukung program kesehatan pemerintah, terutama memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi lengkap sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan pencegahan penyakit menular.
Setelah pencabutan status KLB campak ini, pemerintah daerah berharap kondisi kesehatan masyarakat Sumenep semakin stabil serta kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Syamsuri turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif mendukung program kesehatan pemerintah, terutama memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi lengkap sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan pencegahan penyakit menular.
Setelah pencabutan status KLB campak ini, pemerintah daerah berharap kondisi kesehatan masyarakat Sumenep semakin stabil serta kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
(*)
