Pemkab Sumenep Terbitkan SE Kesiapsiagaan Musim Hujan

23 December 2025, December 23, 2025
Pemkab Sumenep menerbitkan Surat Edaran kesiapsiagaan menghadapi musim hujan akhir 2025 hingga awal 2026



  • Pemkab Sumenep menerbitkan Surat Edaran kesiapsiagaan menghadapi musim hujan akhir 2025 hingga awal 2026
  • Bupati menekankan peran aktif OPD, instansi, dunia usaha, dan masyarakat untuk mitigasi risiko bencana
  • Prediksi BMKG menunjukkan potensi hujan menengah hingga tinggi di hampir seluruh wilayah Sumenep

Langgampos.net - Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi mengeluarkan Surat Edaran kesiapsiagaan menghadapi musim hujan 2025/2026 menyusul prediksi curah hujan menengah hingga tinggi dari BMKG. 

Langkah ini diambil Pemkab Sumenep sebagai upaya mitigasi risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin kencang, dan pohon tumbang yang berpotensi meningkat pada akhir 2025 hingga awal 2026.

Penerbitan Surat Edaran Nomor 45 Tahun 2025 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan 2025/2026 di Wilayah Kabupaten Sumenep diumumkan pada Selasa (23/12/2025). Melalui regulasi ini, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan serangkaian imbauan yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan.

"Melalui Surat Edaran ini ada 10 poin yang kita sampaikan, seperti mengimbau warga agar dapat menjaga kebersihan lingkungan dan saluran drainase, tidak membuang sampah ke sungai, parit, atau selokan, memeriksa kekuatan atap, reklame, dan pohon di sekitar bangunan, menghindari aktivitas luar ruangan saat hujan deras dan angin kencang," ujarnya, dikutip dari laman sumenepkab Selasa (23/12/2025).

Menurut Bupati, kebijakan ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga menuntut kesiapsiagaan seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal. Kepala OPD diminta memastikan personel, peralatan, serta sumber daya pendukung dalam kondisi siap untuk merespons potensi bencana di wilayah kerja masing-masing.

"Demikian pula kepada seluruh pimpinan BUMN, BUMD, dunia usaha, pengelola hotel, restoran dan pemilik ruko juga diingatkan agar dapat menjaga lingkungan usaha tetap bersih dan aman, menjaga saluran air berfungsi baik, serta memeriksa kekuatan bangunan, papan reklame, dan fasilitas lainnya. Hal ini dilakukan agar tidak membahayakan saat terjadi angin kencang," imbuhnya.

Pemkab Sumenep juga menyoroti kawasan publik dan pusat aktivitas ekonomi. Pengelola kawasan permukiman, industri, pasar, terminal, hingga ruang publik diminta membersihkan drainase, menata area terbuka, serta menyiapkan lokasi aman apabila terjadi genangan air.

Sektor pendidikan turut menjadi perhatian. Seluruh pengelola fasilitas pendidikan, mulai dari rektor hingga kepala sekolah, diminta memastikan keamanan lingkungan belajar dan memberikan edukasi kesiapsiagaan bencana kepada peserta didik, sekaligus menyesuaikan kegiatan luar ruangan sesuai kondisi cuaca terkini.

"Termasuk pengelola rumah sakit, klinik, dan tempat ibadah, diimbau untuk menjaga keamanan fasilitas dan sistem kelistrikan dari potensi banjir dan petir, menyiapkan ruang aman bagi pasien dan jamaah, serta mengimbau masyarakat menjaga kesehatan pasca hujan," tegasnya.

Instruksi khusus juga diberikan kepada camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Sumenep untuk menghidupkan kembali budaya gotong royong sebagai langkah pencegahan berbasis komunitas.

"Siagakan posko siaga bencana di wilayah masing-masing, serta segera melaporkan jika ada kejadian ke Call Center 112 atau BPBD Kabupaten Sumenep," pintanya.

"Dan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep kami imbau menjaga lingkungan tetap bersih, tidak membuang sampah sembarangan, menjaga saluran air tetap lancar, menghindari berteduh di bawah pohon besar saat hujan deras atau angin kencang," pesannya.

Surat Edaran tersebut disusun berdasarkan analisis BMKG yang memprediksi wilayah Jawa Timur, termasuk Kabupaten Sumenep, akan mengalami hujan kategori menengah hingga tinggi pada periode Desember 2025 sampai Mei 2026. Faktor dinamika atmosfer seperti ENSO negatif, aktifnya monsun baratan, MJO fase aktif, serta anomali suhu muka laut yang lebih hangat dinilai memperkuat potensi hujan intens.

Berdasarkan data BMKG, hampir seluruh kecamatan di Sumenep diproyeksikan mengalami curah hujan menengah hingga tinggi pada Januari dan Februari 2026, sebelum cenderung menurun pada Maret 2026 meski tetap perlu diwaspadai di sejumlah wilayah.

Pemkab Sumenep menegaskan, apabila terjadi bencana seperti banjir, pohon tumbang, atau dampak cuaca ekstrem lainnya, masyarakat dan pemangku kepentingan diminta segera berkoordinasi dan melaporkan kejadian melalui Call Center 112 atau BPBD Kabupaten Sumenep agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan melindungi keselamatan warga.

Detail Surat Edaran Nomor 45 Tahun 2025 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan 2025/2026 bisa dilihat di sini.


(*)

TerPopuler