Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Dipercepat, Sumenep Siapkan Ratusan Lahan

24 December 2025, December 24, 2025
Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Dipercepat, Sumenep Siapkan Ratusan Lahan


  • Pembangunan fisik Gerai Koperasi Desa Merah Putih berjalan di 46 titik di Sumenep.
  • Sebanyak 154 bidang tanah dinyatakan siap, 180 desa masih diverifikasi lahannya.
  • Pemkab mengusulkan pemanfaatan sekolah kosong dan lahan Perhutani sebagai alternatif lokasi.

Lanaggampos.net - Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mempercepat pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi desa dan mendorong kemandirian koperasi di wilayah daratan hingga kepulauan.

Pemerintah Kabupaten Sumenep mengakselerasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian desa. 

Hingga akhir Desember 2025, pembangunan fisik gerai koperasi tersebut telah berjalan di 46 lokasi, sementara desa lainnya masih berada pada tahap persiapan administrasi dan kesiapan lahan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, menyampaikan bahwa secara keseluruhan terdapat 154 bidang tanah yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai lokasi pembangunan gerai KDMP. Lahan-lahan tersebut berasal dari aset desa maupun sumber lain yang sah secara hukum.

“Target kami, hingga Maret tahun depan sebanyak 134 gerai KDMP sudah dapat diselesaikan dan mulai dimanfaatkan oleh koperasi desa,” ujar Ramli, Rabu (24/12/2025)

Menurut Ramli, ketersediaan lahan menjadi faktor penentu cepat atau lambatnya realisasi pembangunan. 

Desa yang memiliki tanah kas desa atau aset resmi lainnya dapat langsung memulai pembangunan. Sebaliknya, desa yang belum memiliki lahan masih harus melalui tahapan pendataan dan verifikasi lanjutan.

Saat ini, pemerintah daerah mencatat sekitar 180 desa masih berada dalam proses pendataan dan verifikasi lahan. 

Proses tersebut dilakukan secara menyeluruh, mencakup wilayah daratan dan kepulauan, agar pembangunan gerai KDMP dapat merata di seluruh Kabupaten Sumenep.

Sebagai langkah antisipatif terhadap keterbatasan lahan, Pemkab Sumenep mengusulkan pemanfaatan bangunan sekolah dasar yang sudah tidak digunakan serta lahan milik Perhutani sebagai alternatif lokasi pembangunan. 

Usulan ini merupakan hasil pendataan lapangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memastikan program Gerai Koperasi Desa Merah Putih tetap berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian desa.


(*)

TerPopuler