Jembatan Penghubung Bringsang–Aenganyar Gili Genting Dipastikan Dibangun Permanen Tahun 2026

24 December 2025, December 24, 2025
Jembatan Penghubung Bringsang–Aenganyar Gili Genting Dipastikan Dibangun Permanen Tahun 2026


  • Pemkab Sumenep memastikan perbaikan jembatan ambruk Bringsang–Aenganyar dibiayai melalui BTT
  • Pembangunan jembatan permanen diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 750 juta
  • Proyek direncanakan masuk tahun anggaran 2026 sambil menunggu keputusan TAPD

Langgampos.net - Sumenep - Penanganan jembatan ambruk penghubung Desa Bringsang dan Desa Aenganyar di Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep, akhirnya memasuki babak kepastian setelah Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan pembangunan kembali jembatan tersebut akan dilakukan secara permanen dan dibiayai melalui Belanja Tidak Terduga. 

Kepastian ini menjadi angin segar bagi warga Pulau Gili Genting yang selama ini bergantung pada jembatan tersebut untuk aktivitas ekonomi dan mobilitas harian.

Kepastian pendanaan disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep, Salamet Supriyadi. 

Ia menyatakan bahwa anggaran untuk pembangunan jembatan permanen telah disiapkan melalui pos BTT, meskipun waktu pelaksanaan teknisnya masih menunggu tahapan lanjutan dari pemerintah daerah.

"Pendanaannya nanti menggunakan BTT. Untuk pembangunan jembatan permanen, kebutuhan anggarannya sekitar Rp 750 juta," ujar Supriyadi pada Rabu (24/12/2025).

Supriyadi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan kapan pembangunan fisik akan dimulai. 

Namun, ia menegaskan bahwa proyek tersebut sudah direncanakan masuk dalam tahun anggaran 2026, sehingga tinggal menunggu proses administratif berikutnya.

"Kami masih menunggu kabar dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) terkait proses selanjutnya," katanya.

Terkait penyebab ambruknya jembatan penghubung antardesa di Pulau Gili Genting tersebut, Supriyadi mengungkapkan bahwa faktor usia menjadi alasan utama. 

Berdasarkan data yang tercantum dalam prasasti jembatan, infrastruktur tersebut telah berdiri sejak tahun 1987 dan belum pernah mengalami perbaikan total.

"Kalau dilihat dari prasastinya, kerusakan terjadi karena usia jembatan sudah cukup tua. Jadi perbaikannya harus dilakukan secara total," jelasnya.

Sementara itu, dari unsur legislatif, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, turut menyoroti pentingnya percepatan pembangunan jembatan tersebut. 

Ia menilai jembatan Bringsang–Aenganyar memiliki peran strategis sebagai akses utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi.

"Kami mendorong Pemkab Sumenep agar pembangunan jembatan ini dipercepat, karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat," tegas politisi DPC PKB Sumenep ini.

Dorongan dari DPRD tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan di tingkat anggaran, sehingga pembangunan jembatan permanen di Kecamatan Gili Genting bisa segera terealisasi dan kembali menghubungkan dua desa yang selama ini terisolasi akibat ambruknya infrastruktur vital tersebut.


(*)

TerPopuler