LANGGAMPOS.NET - SUMENEP - Kabar baik, SPI Sumenep Tahun 2024 tertinggi se Jawa Timur, dan meraih peringkat petama.
Tetapi, Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojud, belum menganggap itu sebagai prestasi menggembirakan karena Kabupaten Sumenep statusnya masih kuning atau waspada.
Bupati Fauzi menegaskan pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi agar hasil SPI tahun depan meningkat.
“Sedikit lagi mau hijau. Target kita, 2025 bisa hijau. Ini perlu pembenahan dari sisi tata kelola, supaya internalnya bagus, eksternalnya juga bagus,” kata Fauzi, Selasa (19/8/2025).
Bupati Fauzi menegaskan pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi agar hasil SPI tahun depan meningkat.
“Sedikit lagi mau hijau. Target kita, 2025 bisa hijau. Ini perlu pembenahan dari sisi tata kelola, supaya internalnya bagus, eksternalnya juga bagus,” kata Fauzi, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, peningkatan skor SPI terutama harus dilakukan dari sisi internal. Sinergitas organisasi perangkat daerah (OPD) masih menjadi titik lemah yang perlu diperbaiki, khususnya dalam tata kelola pemerintahan.
“Artinya apa? Harus ada pembenahan di dalam. Skor merah itu bisa jadi karena di internal OPD merasa kurang puas. Salah satunya karena distribusi pekerjaan tidak merata. Kekompakan belum terbangun. Nah ini yang harus dievaluasi,” ujarnya.
Fauzi menambahkan, sebagian besar OPD di Sumenep masih mendapat penilaian merah dan kuning pada dimensi internal, sementara untuk penilaian eksternal mayoritas sudah berwarna hijau. Ia mengingatkan, KPK menjadikan SPI sebagai gambaran tata kelola pemerintahan.
“Jadi KPK ini mengukur melalui SPI. Misalnya kalau pengelolaan SDM skornya di bawah 50, ini pasti jadi perhatian KPK. Ada apa tentang mutasi, ada persoalan apa kok pejabat ini dimutasi? Nah kalau Sumenep sebagian besar skor-nya di atas 70. Tapi masih kuning. Semoga SPI 2025 lebih baik,” katanya.
SPI merupakan survei nasional yang dilakukan KPK untuk memotret integritas lembaga publik melalui tujuh dimensi internal, mulai dari pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga transparansi.
“Artinya apa? Harus ada pembenahan di dalam. Skor merah itu bisa jadi karena di internal OPD merasa kurang puas. Salah satunya karena distribusi pekerjaan tidak merata. Kekompakan belum terbangun. Nah ini yang harus dievaluasi,” ujarnya.
Fauzi menambahkan, sebagian besar OPD di Sumenep masih mendapat penilaian merah dan kuning pada dimensi internal, sementara untuk penilaian eksternal mayoritas sudah berwarna hijau. Ia mengingatkan, KPK menjadikan SPI sebagai gambaran tata kelola pemerintahan.
“Jadi KPK ini mengukur melalui SPI. Misalnya kalau pengelolaan SDM skornya di bawah 50, ini pasti jadi perhatian KPK. Ada apa tentang mutasi, ada persoalan apa kok pejabat ini dimutasi? Nah kalau Sumenep sebagian besar skor-nya di atas 70. Tapi masih kuning. Semoga SPI 2025 lebih baik,” katanya.
SPI merupakan survei nasional yang dilakukan KPK untuk memotret integritas lembaga publik melalui tujuh dimensi internal, mulai dari pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga transparansi.
(*)