Iklan

Langgapos Net
Redaksi
6/19/2025, 19:40 WIB
Last Updated 2025-06-19T12:40:03Z
Langgam Berita

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Minta Semua Korban Kekerasan Seksual Diberikan Pendampingan dan Piagam Operasional Lembaga Dicabut

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Minta Semua Korban Kekerasan Seksual Diberikan Pendampingan dan Piagam Operasional Lembaga Dicabut


LANGGAMPOS.NET - SUMENEP - Soal pedampingan korban kekerasan seksual yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan di Desa Angkatan, Kabupaten Sumenep mendapatkan perhatian serius dari H. Sami'oeddin, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep.

Ia minta Pemkab segera memberikan pendampingan menyeluruh kepada semua korban, dan tidak setengah-setengah.

“Pendampingan korban kekerasan seksual itu penting, dan jangan dianggap remeh. Pemkab Sumenep harus All Out,” tegas H. Sami’oeddin, menanggapi pemberitaan yang sedang beredar.

Menurutnya, pendampingan itu tidak hanya sekadar formalitas. Tetapi harus berhasil membawa korban keluar dari trauma psikis dan keadilan yang diinginkan dipenuhi, sehingga korban dapat melanjutkan kembali hidupnya dengan normal.

Ia menyesalkan, kerena baru tiga korban yang mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, sebagaimana diberitakan Kompas.com (17/06/2025).

Padahal, berdasar pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian, jumlah korban mencapai sekitar sepuluh orang, sebagian besar di antaranya masih di bawah umur. Data ini diperkuat oleh kuasa hukum korban, Salamet Riadi.

“Iya, 9 orang sudah diperiksa. Satu lagi direncanakan akan segera diperiksa,” kata Salamet.

Salamet membenarkan bahwa tidak semua korban telah mendapatkan asesmen psikologis maupun pendampingan.

Awalnya, Dinsos P3A menyebut empat korban sudah dibawa ke rumah aman. Namun pernyataan itu kemudian dikoreksi. Kepala Dinsos P3A, Mustangin, mengatakan, “Belum ada tambahan korban yang didampingi dan menjalani asesmen.”

Mustangin menambahkan bahwa langkah-langkah dinas dilakukan atas koordinasi dengan kepolisian.

“Mungkin korban lainnya belum dikirim ke kami. Masih dimintai keterangan di sana. Keterangan itu kan dari Polres,” ujarnya.

Jawaban Mustangin itu memancing respons lebih tegas dari H. Sami’oeddin, dan menganggap Dinsos tidak total dalam bergerak.

“Ya, Dinsos P3A harus lebih rajin koordinasi dengan pihak kepolisian. Agar mereka yang jadi korban segera mendapatkan pendampingan dari Pemkab,” katanya.

H. Samik menilai bahwa sikap pasif justru akan memperparah kondisi psikologis korban. “Pemkab jangan menunggu, tapi jemput bola. Ini soal kemanusiaan, jangan tunggu aba-aba,” tegasnya.

H. Sami’oeddin juga menyoroti keberadaan lembaga pendidikan tersebut. Ia mendesak Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep untuk mencabut Piagam Operasional lembaga tersebut dan mengevaluasi yayasan yang menaunginya.

Kepada kepolisian, ia berharap ada keadilan yang setimpal. “Pelakunya itu seorang pengasuh, harusnya memberi panutan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan Dinsos agar menggunakan anggaran besar yang dimiliki untuk memaksimalkan pendampingan terhadap para korban.

“Gunakan segala sumber daya anggaran yang ada, dan sekali lagi, jangan menunggu. Koordinasi secara intens dengan pihak kepolisian itu penting. Jangan tunggu sampai kondisi psikologis korban semakin memburuk. Jadi, Pemkab Sumenep harus segera bergerak,” pungkasnya.


(*)


Advertisement
close