LANGGAMPOS.NET - Pelantikan Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep pada 26 Februari 2026 menjadi babak baru bagi birokrasi di ujung timur Pulau Madura.
Sebagai nakhoda ASN, Agus kini memegang kunci mesin penggerak pembangunan. Publik tidak hanya menanti seremonial jabatan, tetapi langkah konkret yang mampu menyentuh akar persoalan daerah.
Tantangan terbesar yang sudah di depan mata adalah rendahnya kemandirian fiskal. Saat ini, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumenep masih berkutat di angka 14% terhadap total APBD.
Angka ini adalah alarm nyaring. Artinya, napas pembangunan Sumenep masih sangat bergantung pada "infus" dana transfer dari pemerintah pusat.
Ketergantungan ini ibarat pedang bermata dua. Jika pusat memangkas anggaran, maka program kesejahteraan rakyat di daerah akan langsung tersedak.
Secara teoritis, merujuk pada standar kemandirian daerah, sebuah kabupaten baru bisa dikatakan mandiri jika PAD sudah menyumbang lebih dari 50% terhadap postur APBD.
Selisih antara 14% ke 50% bukanlah jarak yang pendek. Ini adalah jurang yang harus dijembatani dengan inovasi, bukan sekadar kerja rutin di balik meja.
Publik berharap Sekda Agus mampu menjadi "dirigen" yang harmonis bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil. Ego sektoral harus segera dikubur.
Langkah pertama yang dinanti adalah penyusunan masterplan pendapatan dari hulu ke hilir. Tanpa peta jalan yang jelas, upaya peningkatan PAD hanya akan menjadi gerakan sporadis tanpa hasil yang terukur.
Sektor pariwisata adalah "tambang emas" yang selama ini belum tergarap secara presisi. Sumenep punya sejarah, budaya, dan alam yang luar biasa.
Namun, pariwisata bukan hanya soal banyaknya event. Pariwisata adalah soal ekosistem. Bagaimana infrastruktur jalan menuju destinasi dan fasilitas penunjang mampu membuat wisatawan betah menghabiskan uang mereka di sini.
Jika pariwisata dikelola dengan manajemen profesional, dampaknya akan terasa langsung pada ekonomi kerakyatan. Hotel, restoran, hingga UMKM akan bergerak, dan pajak daerah akan mengalir secara alami.
Selain optimalisasi potensi, kebocoran anggaran adalah musuh dalam selimut yang harus segera dibasmi. Di sinilah digitalisasi sistem menjadi harga mati.
Perluasan penggunaan QRIS dan sistem pembayaran non-tunai pada seluruh sektor retribusi akan menutup celah pungutan liar dan manipulasi data. Transparansi adalah kunci kepercayaan publik untuk taat pajak.
Kita bisa belajar dari beberapa daerah yang sukses meningkatkan PAD melalui Electronic Local Government Integration (e-LGI). Sumenep punya kapasitas untuk itu jika Sekda memiliki kemauan politik yang kuat.
Transformasi ekonomi lokal juga harus berjalan beriringan dengan kemudahan investasi. Birokrasi yang berbelit-belit hanya akan mengusir investor potensial.
Agus Dwi Saputra memikul beban ekspektasi masyarakat yang rindu akan perubahan signifikan. Konsistensi dalam mengawal program Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo akan diuji di sini.
Publik akan terus memantau apakah pelantikan ini hanya sekadar rotasi kursi kekuasaan atau benar-benar menjadi titik balik kedaulatan ekonomi daerah.
Sumenep memiliki modal sosial dan alam yang cukup untuk berdiri di atas kaki sendiri. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian untuk keluar dari zona nyaman anggaran pusat.
Gebrakan Sekda baru ini akan menjadi catatan sejarah. Apakah ia akan diingat sebagai birokrat yang administratif saja, atau sebagai arsitek kemandirian fiskal Sumenep.
Semoga tanggung jawab besar ini diterjemahkan dengan kerja keras yang nyata demi kesejahteraan seluruh masyarakat Sumenep. Selamat bekerja, Pak Sekda.
(*)
Referensi Pendukung Sebagai Pengayaan:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) sebagai landasan penguatan PAD.
- Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep terkait kontribusi sektor pariwisata dan jasa terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
- Laporan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) yang dikeluarkan oleh Kemendagri terkait kemandirian fiskal kabupaten/kota di Jawa Timur.
- Studi Literatur Digitalisasi Keuangan Daerah, mengenai dampak implementasi ETDP (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) terhadap peningkatan PAD secara nasional.


