PPPK Sumenep Nantinya akan Dipercaya Menjadi Motor Penggerak Koperasi Merah Putih

09 March 2026, March 09, 2026
Donasi Langgampos Net
PPPK Sumenep Nantinya akan Dipercaya Menjadi Motor Penggerak Koperasi Merah Putih

  • Sebanyak 127 hingga 474 PPPK di Sumenep direncanakan pindah tugas untuk mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
  • Prioritas petugas yang dipindah adalah tenaga teknis dengan latar belakang pendidikan ekonomi, manajemen, dan ekonomi syariah.
  • Kebijakan ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 guna memperkuat manajemen koperasi di tingkat desa.


LANGGAMPOS.NET - SUMENEP –
Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan menggeser peran ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari kursi kantor dinas menuju jantung ekonomi desa.

Mereka kini dipersiapkan untuk memegang kendali operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Kebijakan ini diambil untuk memastikan manajemen koperasi di tingkat bawah dikelola oleh tenaga profesional yang kompeten.

Nantinya, para pegawai ini tidak lagi fokus pada tugas utama di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mereka akan diperbantukan untuk memperkuat manajemen koperasi di tingkat desa.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Benny Irawan, membenarkan rencana penugasan baru tersebut.

Penugasan PPPK ke KDMP ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Selain itu, kebijakan ini didasarkan pada surat edaran bersama Menteri Koperasi, Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sudah sempat kami rapatkan juga dengan Pak (Pj) Sekda saat itu,” kata Benny, Senin (9/3/2026).

Benny menjelaskan, PPPK yang diprioritaskan adalah tenaga teknis dengan pendidikan minimal Diploma Tiga (D3).

Namun, tenaga dari sektor guru, kesehatan, dan penyuluh pertanian tidak termasuk dalam daftar penugasan ini.

BKPSDM memprioritaskan pegawai yang memiliki latar belakang pendidikan relevan dengan pengelolaan koperasi.

Kriteria pendidikannya meliputi bidang ekonomi, manajemen, hingga ekonomi syariah.

“Dan juga PPPK itu berada di wilayah koperasi itu, di desa itu,” tambah Benny.

Berdasarkan data BKPSDM, terdapat 127 PPPK teknis non-guru dari total 2.439 PPPK di Sumenep.

Setelah penyaringan awal, sebanyak 52 orang dinilai memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai ketentuan.

“Belum kita pastikan, apakah ambil data yang 127 atau yang 52, belum kita putuskan. Itu data PPPK,” jelasnya.

Jika jumlah tersebut belum mencukupi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep membuka peluang melibatkan PPPK paruh waktu.

Saat ini, ada 5.224 PPPK paruh waktu di Sumenep, di mana 1.028 di antaranya adalah tenaga teknis.

Dari jumlah itu, sekitar 474 orang memiliki latar belakang pendidikan ekonomi, manajemen, maupun ekonomi syariah.

Saat ini, para PPPK teknis tersebut masih tersebar di berbagai dinas di lingkungan Pemkab Sumenep.

Adapun kebutuhan tenaga untuk KDMP masih dalam tahap penghitungan.

"Ketentuannya setiap KDMP terisi satu orang dan maksimal 3 orang," jelasnya.

BKPSDM mencatat ada 334 desa dan kelurahan di Sumenep.

Hingga kini, sebanyak 147 desa di antaranya telah memproses pembangunan KDMP.

Mekanisme penugasan resmi masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, terutama terkait sistem administrasi di BKN.

“Secara sistem di BKN harus ada rekomendasi. Apakah nanti pindah otomatis atau seperti apa, itu belum ada ketentuannya,” ujar Benny.


(*)








Sumber: Kompas.com

TerPopuler

close