Keutamaan Nafkah Halal bagi Keluarga dalam Syariat Islam

0
Keutamaan Nafkah Halal bagi Keluarga dalam Syariat Islam


langgampos.net - Sumenep - Mencari nafkah halal untuk keluarga, menjaga ketakwaan dalam rezeki, serta menegakkan tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga merupakan amalan besar dalam Islam. Dalam tradisi keilmuan Islam, para ulama menegaskan bahwa makanan halal, rezeki halal, dan usaha halal adalah pondasi keberkahan hidup.

Nilai-nilai ini ditegaskan dalam berbagai kitab klasik, termasuk Ihya Ulumuddin, yang menjadi rujukan utama dalam memahami keutamaan amal-amal hati dan ibadah lahiriah.

Semangat menafkahi keluarga dengan harta halal bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga ibadah yang meninggikan derajat seorang muslim, sarat hikmah, serta penuh keutamaan mencari nafkah halal yang membawa cahaya ke dalam kehidupan.

Dalam Ihya Ulumuddin jilid 2 halaman 90 dijelaskan betapa agungnya amalan menafkahi keluarga melalui cara yang dibenarkan syariat.

Disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW menyampaikan bahwa siapa saja yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya melalui jalan halal, maka nilainya di sisi Allah seperti seorang mujahid yang berjuang di jalan-Nya.

Pesan ini menegaskan bahwa usaha halal, kerja keras yang menjunjung etika, serta keikhlasan dalam mencari nafkah memiliki kedudukan spiritual tinggi yang tidak kalah dengan amalan ibadah lainnya.

Keutamaan ini semakin kuat ketika Nabi SAW menerangkan bahwa siapa saja yang berusaha memperoleh keuntungan dunia lewat cara yang halal dan menjaga kehormatan dirinya dari jalan-jalan yang batil, maka derajatnya setara dengan para syuhada.

Pernyataan ini mengandung pesan bahwa memilih jalan halal dalam pekerjaan, perdagangan, maupun pengelolaan harta adalah bentuk jihad besar bagi setiap muslim. Hal ini menjadi dorongan kuat agar setiap kepala keluarga menjunjung tinggi prinsip rezeki halal, menjauhi syubhat, dan mengutamakan keberkahan dalam setiap aspek kehidupannya.

Lebih jauh, disebutkan bahwa siapa saja yang memakan makanan halal selama empat puluh hari, maka Allah akan menerangi hatinya. Cahaya ini diwujudkan dalam kemudahan mengakses hikmah, kebijaksanaan, serta kejernihan hati. 

Hikmah tersebut mengalir melalui lisannya, sehingga setiap ucapan yang keluar sarat ketenangan dan manfaat. Dalam riwayat lain dijelaskan bahwa Allah menjadikan dirinya cenderung pada sifat zuhud terhadap urusan dunia, sehingga hatinya dipenuhi kecintaan terhadap akhirat, ketenangan jiwa, serta keikhlasan dalam ibadah.

Nilai-nilai tersebut menegaskan bahwa nafkah halal bagi keluarga, makanan halal, dan usaha kokoh yang diberkahi merupakan fondasi kebahagiaan rumah tangga. Menghadirkan rezeki yang halal tidak hanya mengisi perut, tetapi juga membangun cahaya iman, memperkuat ketenangan batin, serta mengalirkan hikmah dalam kehidupan.

Halal tidak hanya menjadi status harta, tetapi menjadi jalan spiritual yang membentuk karakter mulia dalam keluarga muslim. Tempat tinggal keluarga yang dibangun dari sumber halal akan menjadi tempat tumbuhnya keberkahan, ketenteraman, dan keteguhan iman sepanjang hayat.



(*)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)
To Top
close