langgampos.net - Sumenep - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep memulai tahun anggaran 2026 dengan langkah strategis melalui sosialisasi mekanisme baru belanja publikasi berbasis e-katalog, sebuah sistem yang mendorong transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
Kegiatan yang digelar pada Rabu (10/12/2025, ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan tata kelola informasi publik berbasis teknologi dan integritas anggaran.
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Diskominfo Sumenep tersebut menghadirkan narasumber dari Polres Sumenep, Kejaksaan Negeri Sumenep, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah.
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Diskominfo Sumenep tersebut menghadirkan narasumber dari Polres Sumenep, Kejaksaan Negeri Sumenep, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah.
Selain itu, insan pers dan pelaku industri media lokal juga ikut terlibat sebagai peserta, menjadikan forum ini sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah daerah dan media untuk memperkuat ekosistem informasi yang profesional.
Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, menjelaskan bahwa kebijakan belanja publikasi melalui e-katalog merupakan bagian dari arah kebijakan nasional yang menuntut proses pengadaan semakin terbuka, terukur, dan terstandar.
Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, menjelaskan bahwa kebijakan belanja publikasi melalui e-katalog merupakan bagian dari arah kebijakan nasional yang menuntut proses pengadaan semakin terbuka, terukur, dan terstandar.
Sistem ini memberikan kemudahan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memilih layanan media sesuai kebutuhan program pemerintah, sekaligus menekan potensi penyimpangan karena seluruh transaksi terdokumentasi digital melalui basis data yang tervalidasi.
Indra menegaskan bahwa e-katalog tidak hanya memperkuat sisi transparansi, tetapi juga mempermudah kerja pemerintah.
Indra menegaskan bahwa e-katalog tidak hanya memperkuat sisi transparansi, tetapi juga mempermudah kerja pemerintah.
Media yang terdaftar dalam sistem telah melalui proses verifikasi sehingga OPD dapat memilih secara tepat dan sesuai regulasi. Setiap proses pengadaan dipastikan lebih akuntabel, mulai dari perencanaan, pemilihan media, hingga pelaporan penggunaan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Diskominfo Sumenep bersama Bagian PBJ Sekretariat Daerah menyampaikan komitmen untuk memberikan pendampingan kepada seluruh OPD maupun media lokal yang ingin menyesuaikan diri dengan sistem baru.
Dalam kesempatan tersebut, Diskominfo Sumenep bersama Bagian PBJ Sekretariat Daerah menyampaikan komitmen untuk memberikan pendampingan kepada seluruh OPD maupun media lokal yang ingin menyesuaikan diri dengan sistem baru.
Pendampingan ini bertujuan agar mekanisme e-katalog dapat diadopsi secara optimal, sekaligus menciptakan pola kerja sama yang lebih profesional antara pemerintah daerah dan perusahaan media di Sumenep.
Sosialisasi ini juga menjadi momentum bagi Diskominfo untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan praktik pengadaan yang modern dan efisien pada tahun anggaran 2026.
Sosialisasi ini juga menjadi momentum bagi Diskominfo untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan praktik pengadaan yang modern dan efisien pada tahun anggaran 2026.
Berbagai masukan, aspirasi, dan diskusi yang muncul selama kegiatan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam merumuskan langkah-langkah strategis pengelolaan belanja publikasi pada tahun mendatang.
(*)

