Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Serahkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Gelugur

19 January 2026, January 19, 2026
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Serahkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Gelugur




LANGGAMPOS.NET - SUMENEP – Langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga dilakukan oleh Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo yang menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Senin (19/01).

Penyaluran bantuan ini menjadi bukti komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengentaskan kemiskinan melalui penyediaan hunian yang layak dengan dukungan penuh alokasi anggaran tahun 2025.

Bupati Fauzi mengatakan, program RTLH menjadi salah satu prioritas daerah karena rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan program secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga yang membutuhkan secara optimal.

“Program RTLH ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat yang masih tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak. Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan,” kata Bupati Fauzi.

Orang nomor satu di Kota Keris ini juga meminta seluruh pihak, mulai dari perangkat desa hingga pelaksana teknis di lapangan, untuk mengawal program sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

“Saya meminta pihak desa, termasuk Pak Camat, berperan aktif melihat langsung situasi dan kondisi masyarakat di bawah. Jangan sampai masih terdengar adanya rumah tidak layak huni di Sumenep,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi menjelaskan, pada tahun 2025 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk mendukung program RTLH.

“Total bantuan RTLH tahun 2025 sebanyak 125 unit. Rinciannya, 90 unit untuk pembangunan rumah baru dan 35 unit untuk rehabilitasi rumah,” jelasnya.

Ia merinci, bantuan rehabilitasi rumah berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit, menyesuaikan tingkat kerusakan dan kondisi bangunan.

Sedangkan untuk pembangunan rumah baru, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 juta per unit melalui proses seleksi yang ketat.

Pelaksanaan program dilakukan melalui tahapan verifikasi yang detail serta pendampingan teknis agar kualitas bangunan memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memberikan hunian yang aman, sehat, dan layak bagi warga penerima manfaat,” pungkasnya.

(*)



Intinya:

  • Bupati Sumenep menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2025 di Desa Gelugur.
  • Anggaran sebesar Rp3,1 miliar disiapkan untuk menangani 125 unit rumah warga kurang mampu.
  • Program ini bertujuan memastikan masyarakat memiliki hunian yang aman, sehat, dan memenuhi standar kelayakan.








Sumber: Bhirawa

TerPopuler