Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 Dipermudah Lewat Aplikasi Terintegrasi Pemerintah
December 10, 2025
0
langgampos.net - Sumenep - Upaya peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan nasional semakin diperkuat melalui peluncuran Aplikasi Revitalisasi Sekolah, sebuah platform digital yang dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses pengusulan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.
Langkah pemerintah ini menjadi angin segar bagi satuan pendidikan di seluruh Indonesia yang membutuhkan percepatan perbaikan sarana dan prasarana sekolah sekaligus meningkatkan transparansi perencanaan berbasis data.
Aplikasi yang dapat diakses melalui revit.kemendikdasmen.go.id ini berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring revitalisasi sekolah. Sistem digital tersebut memungkinkan pemerintah daerah dan sekolah mengajukan usulan secara lebih efisien melalui fitur-fitur seperti rekomendasi otomatis berbasis data dapodik, pemeriksaan kelengkapan dokumen secara real time, pemeringkatan sasaran objektif, serta verifikasi berlapis dari pemerintah daerah hingga pusat. Selain itu, aplikasi menyediakan akses detail kondisi sekolah hingga tingkat ruang untuk memperkuat akurasi pengambilan keputusan.
“Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 untuk mendukung proses revitalisasi yang terintegrasi, transparan dan akuntabel,” ujar Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, dalam Webinar Sosialisasi Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang disiarkan melalui YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen, Rabu (19/11).
Gogot menegaskan bahwa pemanfaatan aplikasi akan membuat seluruh tahapan pengusulan lebih cepat dan dapat ditelusuri kembali karena seluruh proses terekam secara digital. Menu revitalisasi juga diperluas untuk menjawab kebutuhan sekolah, termasuk pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi ruang rusak, hingga penataan lingkungan seperti pagar sekolah, akses masuk, ruang tunggu, unsur estetika, dan pengadaan sumber air bersih sebagai bagian dari sanitasi layak.
Sasaran program revitalisasi mencakup sekolah negeri dan swasta, dengan prinsip pemerataan serta keberpihakan pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Prioritas diberikan kepada satuan pendidikan dengan tingkat kerusakan tertinggi berdasarkan asesmen lapangan dan data dapodik.
Ia mengungkapkan bahwa tantangan pemerataan akses pendidikan masih besar. Saat ini tercatat sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang hingga berat pada 195 ribu sekolah di seluruh Indonesia. “Sebanyak 195 ribu sekolah itu tentu tidak bisa diselesaikan dalam waktu 1-2 tahun ke depan. Tetapi paling tidak kita harus bisa menyelesaikan yang masuk skala prioritas. Sehingga anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran di sekolah dengan aman, nyaman dan gembira,” jelasnya.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 juga telah diperkuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) dan komitmen bersama lintas kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kantor Staf Presiden, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri. “Ini menjadi landasan hukum yang sangat kuat untuk melaksanakan revitalisasi sekolah tahun 2026, khususnya pada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia yang perlu atensi secara serius,” ujar Gogot.
Di tingkat daerah, kolaborasi menjadi faktor kunci keberhasilan. Pemerintah daerah diminta menyusun daftar prioritas sekolah yang paling membutuhkan revitalisasi berdasarkan kondisi kerusakan dan kebutuhan layanan pendidikan. Selain melakukan asesmen dan verifikasi lapangan, pemerintah daerah juga diharapkan mendampingi sekolah dalam melengkapi dokumen pengusulan.
Adapun sekolah wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya dokumen status dan luas lahan siap bangun, foto kerusakan dengan geotagging dari enam sudut berbeda, serta formulir tingkat kerusakan bangunan sesuai standar Kementerian PUPR yang telah ditandatangani surveyor.
Informasi lengkap mengenai mekanisme pengusulan serta panduan teknis pengisian aplikasi dapat diunduh melalui tautan resmi yang disediakan, sementara rekaman webinar dapat diakses melalui kanal YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen.
(*)
Tags

