Cek Sekarang! Situs Ganti Rugi Google Rp2 Triliun Sudah Rilis, Pengguna HP Android Bisa Klaim Uang Tunai

08 April 2026, April 08, 2026
Donasi Langgampos Net
Cek Sekarang! Situs Ganti Rugi Google Rp2 Triliun Sudah Rilis, Pengguna HP Android Bisa Klaim Uang Tunai


  • Google sepakat membayar ganti rugi sebesar 135 juta dollar AS atau sekitar Rp2,1 triliun kepada pengguna Android.
  • Gugatan ini terkait dugaan pengambilan data seluler secara ilegal tanpa izin meskipun ponsel dalam kondisi tidak digunakan.
  • Situs resmi untuk pengajuan klaim kini sudah aktif dan bisa diakses oleh para korban yang memenuhi kriteria.


LANGGAMPOS.NET - Situs resmi untuk pengajuan klaim ganti rugi dari raksasa teknologi Google kini telah resmi diluncurkan dan bisa diakses publik. 

Para pengguna ponsel Android yang merasa dirugikan terkait masalah privasi data berkesempatan mendapatkan kompensasi berupa uang tunai setelah proses hukum mencapai titik kesepakatan.


Kabar mengenai aktifnya situs penyelesaian sengketa ini pertama kali dilaporkan oleh laman CNET pada tanggal 7 April 2026. Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari kasus hukum yang menyeret Google atas tuduhan pengambilan data seluler secara sepihak.

Gugatan hukum bertajuk Taylor v. Google LLC ini menuding bahwa sistem operasi Android secara pasif mengirimkan data seluler ke server Google tanpa persetujuan pengguna. Hal yang mengejutkan, aktivitas pengiriman data ini tetap terjadi meski perangkat dalam kondisi diam atau idle.

Meskipun tidak mengakui adanya kesalahan secara langsung, Google tetap menyetujui kesepakatan awal pada Januari lalu untuk membayar 135 juta dollar AS. 

Dana ganti rugi fantastis tersebut ditujukan bagi sekitar 100 juta pengguna HP Android di wilayah Amerika Serikat yang terdampak masalah ini.

Melalui situs resmi yang baru rilis, para calon penerima ganti rugi dapat memilih metode pembayaran yang mereka inginkan. 

Selain itu, situs tersebut menyediakan informasi detail bagi mereka yang ingin menyampaikan keberatan atau ingin menarik diri dari kelompok penggugat sebelum batas waktu 29 Mei mendatang.

Sidang final untuk memastikan keadilan nilai ganti rugi dijadwalkan akan berlangsung pada 23 Juni 2026 mendatang. Setelah mendapatkan restu pengadilan, proses distribusi uang tunai kepada para pemilik ponsel Android akan segera dilakukan secara bertahap.

Bagi Anda yang merasa memiliki perangkat yang masuk dalam kategori terdampak, segera cek situs tersebut untuk melihat status kelayakan. Langkah ini menjadi peringatan bagi perusahaan teknologi agar lebih transparan mengenai pengelolaan data privasi pelanggan masa depan.

(*)

TerPopuler

close