Langgampos.net - Sumenep - Larangan penggunaan mobil dinas Pemkab Sumenep bagi ASN dan pejabat saat libur Tahun Baru 2026 kini menjadi perhatian serius demi menjaga disiplin aparatur sipil negara.
Kebijakan ketat Pemerintah Kabupaten Sumenep ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas negara hanya digunakan demi kepentingan pelayanan publik, bukan untuk keperluan pribadi atau wisata ke luar daerah.
Bupati Sumenep secara tegas menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mematuhi aturan penggunaan kendaraan dinas operasional guna menghindari penyalahgunaan wewenang di masa libur panjang pergantian tahun.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk penegakan disiplin sekaligus menjaga etika penggunaan fasilitas negara.
"Semua kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah bukan untuk kepentingan pribadi, apalagi digunakan saat bepergian ke luar daerah dalam rangka libur tahun baru,” kata Fauzi, Sabtu (28/12).
Aturan ini secara resmi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 46 Tahun 2025 mengenai Penerapan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel.
Fauzi menilai langkah itu krusial untuk memelihara integritas pemerintah di mata warga.
"Saya menerbitkan kebijakan ini untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah karena penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi bisa menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat," ujarnya.
Bagi para pejabat maupun ASN yang berencana melakukan perjalanan liburan, Bupati menyarankan agar menggunakan transportasi pribadi.
"Saya menerbitkan kebijakan ini untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah karena penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi bisa menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat," ujarnya.
Bagi para pejabat maupun ASN yang berencana melakukan perjalanan liburan, Bupati menyarankan agar menggunakan transportasi pribadi.
Pihaknya juga tidak akan tinggal diam jika ditemukan oknum yang membandel.
Sanksi tegas telah disiapkan bagi mereka yang terbukti melanggar ketentuan penggunaan aset daerah tersebut.
"Kami membuka ruang pengawasan publik jika masyarakat melihat kendaraan dinas digunakan tidak semestinya, silakan laporkan," katanya.
Fauzi menekankan bahwa pergantian tahun seharusnya menjadi ajang evaluasi diri bagi setiap abdi negara.
"Kami membuka ruang pengawasan publik jika masyarakat melihat kendaraan dinas digunakan tidak semestinya, silakan laporkan," katanya.
Fauzi menekankan bahwa pergantian tahun seharusnya menjadi ajang evaluasi diri bagi setiap abdi negara.
Ia berharap komitmen menjaga marwah institusi ini berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan di tahun mendatang.
"Kami mengharapkan, momentum pergantian tahun menjadi semangat untuk meningkatkan kinerja, serta mendorong pencapaian keberhasilan program-program pembangunan, agar kegiatan perangkat daerah di 2026 berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya.
"Kami mengharapkan, momentum pergantian tahun menjadi semangat untuk meningkatkan kinerja, serta mendorong pencapaian keberhasilan program-program pembangunan, agar kegiatan perangkat daerah di 2026 berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya.
(*)
